Prioritas.com, Metro — Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, hadir secara khusus dalam pembentukan Simpul Kerja Sama Pemerintah Kota Metro dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Acara yang berlangsung di Aula Pemerintah Daerah Kota Metro ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas infrastruktur publik secara efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Metro Nomor 000.8.7.3 Tahun 2025 tentang Pembentukan Simpul Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha.
Adapun tujuannya kerjasama tersebut untuk meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam memahami konsep dan tahapan KPBU. Memperkuat sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam percepatan pembangunan, Serta Menciptakan tata kelola infrastruktur yang transparan, efisien, dan accountable.
Usai kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini menekankan, kerjasama yang terjalin bukan hanya pembangunan fisik, melainkan upaya membangun kepercayaan publik.
“Skema KPBU bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik. Dengan kolaborasi yang solid, kita wujudkan Metro sebagai kota yang maju, nyaman, dan kompetitif.” tegas Ria
Dengan terjalinnya kerjasama Pemkot Metro dan KBPU diharapkan dapat mempercepat pembangunan, tanpa membebani APBD.
“Dalam Materi Capacity Building Peserta inikan mendapatkan pembekalan terkait Konsep dasar dan regulasi KPBU. Tahapan persiapan dan pelaksanaan proyek. Peran dan tanggung jawab masing-masing pihak serta Studi kasus sukses KPBU di daerah lain.
Pasti dengan ini Pemkot Metro membuka peluang seluas-luasnya bagi badan usaha yang berminat berinvestasi, dalam pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU. Tentu bila ini berjalan dengan baik, dapat menghemat APBD.” Tandasnya.
Kegiatan dihadiri oleh Perwakilan OPD Pemkot Metro. Pelaku usaha dan investor. Akademisi dan praktisi infrastruktur. Lembaga non-pemerintah terkait.(*)[Raditya]