Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 21 Oct 2023 19:33 WIB ·

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 3 HP di Gisting Tanggamus, Satu Tersangka Ditangkap


 Resedivis, Tersangka Pencuri Handphone dan Barang Bukti Yang Diamankan Polisi, Sabtu 21 Oktober 2023. (Dok : Polres Tanggamus). Perbesar

Resedivis, Tersangka Pencuri Handphone dan Barang Bukti Yang Diamankan Polisi, Sabtu 21 Oktober 2023. (Dok : Polres Tanggamus).

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Talang Padang telah berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Dusun Kutadalom, Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. Pencurian tersebut terjadi pada Senin, 18 September 2023, ketika seorang pelaku mencuri tiga unit handphone senilai Rp3 juta di rumah korban Muksin (44).

Kapolsek Talang Padang, Iptu Bambang Sugiono, S.H, menyatakan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya segera memulai penyelidikan intensif. Akhirnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, Yuriansah (38), yang merupakan warga Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting.

“Penangkapan tersangka dilakukan pada Jumat, 20 Oktober 2023, di Pekon Gisting Bawah, dan selama penangkapan, polisi juga menyita dua handphone milik korban,” kata Iptu Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritas, Sabtu 21 Oktober 2023, malam.

Iptu Bambang Sugiono juga mengungkapkan bahwa tersangka merupakan seorang resedivis dengan kasus serupa pada tahun sebelumnya, dan dia baru saja keluar dari penjara pada bulan Februari 2023.

Kronologis kejadian bermula ketika korban Muksin bangun tidur pada Senin, 18 September 2023 pukul 05.00 WIB dan menemukan pintu dapur terbuka.

Setelah memeriksa rumah, dia menyadari bahwa tiga handphone – Vivo Y12s, Vivo Y1s, dan Samsung Galaxy J2 – telah hilang. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp3 juta.

“Tersangka kini dihadapkan pada pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

Dalam pengakuan tersangka, perbuatannya dipicu oleh kesulitan mencari pekerjaan untuk menghidupi kehidupan sehari-hari. (Edi Hidayat)

Artikel ini telah dibaca 888 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Panen Buah Sawit Tanpa Izin Perusahaan, 6 Warga Lampung Tengah Ditangkap

25 October 2024 - 13:41 WIB

Polisi Gadungan di Bandar Lampung Tipu Wanita, Curi HP dan Kuras Rekening

25 October 2024 - 09:40 WIB

Katim Relawan Jalan Lurus Ajak Masyarakat Tanggamus Pilih Paslon Hi Saleh Asnawi dan Agus Suranto

24 October 2024 - 21:43 WIB

Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024 di Purwakarta : ASN Diminta Perkuat Integritas 

24 October 2024 - 20:32 WIB

Prospek Budidaya Anggur di Pringsewu : Potensi Luas untuk Agrowisata dan Konsumsi

24 October 2024 - 20:09 WIB

Polda Lampung Gelar Pembinaan Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme-Intoleransi

24 October 2024 - 19:49 WIB

Trending di Lampung