Menu

Mode Gelap
Komplotan Curanmor Asal Semaka Curi Dua Motor di Kota Agung Tanggamus, Satu Dibekuk, Tiga Buron Ini Daftar 31 Peserta Asal Lampung yang Lolos Seleksi IPDN 2025 Usus Terburai, Kambing Mati Diduga Diserang Hewan Buas di Ngarip Ulu Belu Tanggamus, Kakon : Sudah 5 Kali Kejadian Pakai Toga di Usia Senja Bak Mahasiswa, 57 Lansia Resmi Diwisuda di Sekolah Kasih Ibu Tanggamus Satpam Predator Anak, Ancam Warga saat Dipergoki Cabuli Bocah SD, Modusnya Imingi Korban Uang Jajan Masih Gunakan Atap Asbes, Pelajar SDN 1 Rejosari Ulubelu Tanggamus Rentan Terpapar Penyakit

Lampung

Tahun 2023, Pembayaran Proyek di Tanggamus Terhutang Hampir 99 Milyar, Terbesar di Dinas Ini ?

badge-check


					Plang Kantor BPKAD Kabupaten Tanggamus, Kamis 1 Februari 2024. Foto : Herdi/Media Prioritastv.com. Perbesar

Plang Kantor BPKAD Kabupaten Tanggamus, Kamis 1 Februari 2024. Foto : Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus total masih terhutang sekitar Rp98,8 miliar lebih dalam pembayaran sejumlah pengerjaan proyek fisik, retensi, serta pengadaan barang dan jasa di pemerintah kabupaten setempat yang belum terbayar pada tahun 2023.

Berdasarkan data, pembayaran terhutang paling banyak ada di Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus yakni sebesar Rp95.183.688.418,-. Kemudian di Dinas Pendidikan sebesar Rp3.308.681.700,- dan selanjutnya Dinas Kesehatan Rp338,8 juta.

Informasi ini disampaikan, Joni selaku Kabid Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanggamus, keterlambatan itu disebabkan proyeksi pendapatan sampai dengan akhir tahun anggaran 2023, tidak tercapai.

Adapun proyek pengerjaan dan pengadaan terhutang di Kabupaten Tanggamus itu tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pekerjaan terhutang tersebut ada diberbagai OPD diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, serta beberapa OPD lainnya,” kata Joni, Rabu, 31 Januari 2024.

Joni menyebut, kedepannya diproyeksikan pekerjaan hutang tersebut akan direalisasikan di tahun anggaran 2024 ini, berdasarkan Permendagri 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2024.

Kemudian untuk belanja terhutang tahun sebelumnya, lanjut Joni, akan dilakukan peninjauan kembali atau penelaahan ulang bukti-bukti suatu kegiatan terlebih dahulu oleh Inspektorat Tanggamus.

“Kita tentu sama-sama berharap proyeksi pendapatan di tahun anggaran 2024 dapat tercapai maksimal, sehingga proses realisasi pembayaran hutang pekerjaan tahun anggaran 2023 akan segera di lakukan,” tandasnya. (Herdi/RSD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komplotan Curanmor Asal Semaka Curi Dua Motor di Kota Agung Tanggamus, Satu Dibekuk, Tiga Buron

18 September 2025 - 13:06

Ini Daftar 31 Peserta Asal Lampung yang Lolos Seleksi IPDN 2025

18 September 2025 - 11:34

Usus Terburai, Kambing Mati Diduga Diserang Hewan Buas di Ngarip Ulu Belu Tanggamus, Kakon : Sudah 5 Kali Kejadian

18 September 2025 - 10:22

Pakai Toga di Usia Senja Bak Mahasiswa, 57 Lansia Resmi Diwisuda di Sekolah Kasih Ibu Tanggamus

17 September 2025 - 21:23

Satpam Predator Anak, Ancam Warga saat Dipergoki Cabuli Bocah SD, Modusnya Imingi Korban Uang Jajan

17 September 2025 - 20:31

Trending di Kriminal