Menu

Mode Gelap
Disdik Lampung Dorong Penguatan Pengawasan, Paska Siswa SMPN Pesisir Barat Tewas Ditusuk Teman Sekelas L@PAKK Surati Satker Jalan Nasional II Lampung, Soroti Kinerja PPK Kecelakaan di Gunung Alip Tanggamus, Korban Tewas Tanpa Identitas, Motor Plat Pringsewu Breaking News: IRT Ditemukan Mengambang di Irigasi Wonosobo Tanggamus Meninggal 4 Hari, Ini Kronologi Temuan Mayat Pencari Ban Bekas di Jurang Semaka Tanggamus Ini Identitas Mayat Pria di Jurang 75 Meter Wilayah Semaka Tanggamus Bersama Motor Jupiter Z

Lampung

Dipimpin Kabag Ops, Razia Polres Tanggamus Amankan 5 Motor Knalpot Brong di Kota Agung

badge-check


					Razia knalpot brong Sat Lantas Polres Tanggamus di Jalinbar Kota Agung, Rabu 7 Februari 2024. Foto : Herdi/Media Prioritastv.com. Perbesar

Razia knalpot brong Sat Lantas Polres Tanggamus di Jalinbar Kota Agung, Rabu 7 Februari 2024. Foto : Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tadi malam Satlantas Polres Tanggamus Polda Lampung dipimpin Kabag Ops Kompol Samsuri menggelar razia knalpot brong di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kota Agung, Rabu 7 Februari 2024.

Razia knalpot brong dilakukan di dua titik, petugas mengamati kendaraan yang melintas di lampu merah Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Untuk titik lainnya razia knalpot brong berada di simpang empat Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Tanggamus, simpang Jalan Samudra.

Kasatlantas Polres Tanggamus Iptu Ridwansyah mengatakan, razia knalpot brong ini dilakukan Satlantas Polres Tanggamus di dua titik yang berbeda itu berhasil berhasil mengamankan sejumlah knalpot brong.

“Sepeda motor dengan knalpot brong yang berhasil diamankan pada malam hari ini ada lima unit,” ucap Iptu Ridwansyah usai kegiatan.

Ia menjelaskan, pada saat melakukan razia, pihaknya menghentikan pengendara yang menggunakan knalpot brong.

Setelah itu, pengendara diminta untuk mencopot knalpot brong miliknya yang menimbulkan kebisingan.

“Kemudian pengendara itu kita minta untuk mengambil knalpot aslinya dan dipasang di lokasi razia,” jelasnya.

Sementara itu, knalpot pengendara yang terjaring razia dibawa oleh Satlantas Polres Tanggamus untuk diamankan. Sehingga para pengendara pulang dengan menggunakan knalpot standar.

Hal ini dilakukan juga guna antisipasi pengendara tersebut kembali memasang knalpot brong yang telah dicopot sebelumnya.

Iptu Ridwansyah juga mengatakan, Satlantas Polres Tanggamus akan terus melakukan razia knalpot brong di wilayah hukumnya.

Hal ini dilakukan sampai, para pengendara di Kabupaten Tanggamus tidak menggunakan knalpot brong.

Dirinya juga turut mengimbau, untuk para pengendara roda dua agar lebih selektif dalam memilih knalpot.

“Sehingga tidak menimbulkan kebisingan yang bisa mengganggu masyarakat disekitar,” imbaunya.

Sebelumnya, Satlantas Polres Tanggamus juga telah melakukan razia knalpot brong di rest area Kecamatan Gisting dan lampu merah Kota Agung Tanggamus.

Dia mengatakan, dalam razia knalpot brong sebelumnya Satlantas Polres Tanggamus menyita sembilan knalpot brong.

Pihaknya juga belum bisa memastikan kapan akan melakukan pemusnahan knalpot brong hasil sitaan Satlantas Polres Tanggamus.

Ridwansyah sebelumnya telah memberikan imbauan kepada toko variasi atau bengkel otomotif yang menjual knalpot brong.

Imbauan secara persuasif kepada toko variasi dan bengkel otomotif untuk tidak lagi menjual knalpot brong yang menimbulkan kebisingan suara.

“Untuk bengkel otomotif dan bengkel variasi sudah kita imbau agar tidak menjual lagi, knalpot yang menimbulkan kebisingan,karena itu tidak sesuai dengan standar pabrikan,” kata Ridwansyah.

Ridwan menegaskan, agar imbauan dari Satlantas tersebut hendaknya dipatuhi oleh semua toko variasi dan bengkel otomotif. Sebab apabila masih membandel, maka kepolisan siap memberikan sanksi tegas.

“Kalau masih diimbau tapi masih juga menjual knalpot brong maka akan kami berikan teguran keras. Dan kalau setelah teguran keras masih juga melanggar maka akan kita berikan sanksi hukum berat,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena itu menimbulkan kebisingan yang menggangu kenyamanan masyarakat. Gunakanlah knalpot standar yang sesuai dengan peraturan dan perhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,”pungkasnya. (Herdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Disdik Lampung Dorong Penguatan Pengawasan, Paska Siswa SMPN Pesisir Barat Tewas Ditusuk Teman Sekelas

30 September 2025 - 21:10 WIB

L@PAKK Surati Satker Jalan Nasional II Lampung, Soroti Kinerja PPK

30 September 2025 - 21:00 WIB

Kecelakaan di Gunung Alip Tanggamus, Korban Tewas Tanpa Identitas, Motor Plat Pringsewu

30 September 2025 - 20:27 WIB

Kecelakaan Tanggamus

Breaking News: IRT Ditemukan Mengambang di Irigasi Wonosobo Tanggamus

30 September 2025 - 19:42 WIB

Mayat Tanggamus

Meninggal 4 Hari, Ini Kronologi Temuan Mayat Pencari Ban Bekas di Jurang Semaka Tanggamus

30 September 2025 - 19:24 WIB

Mayat Tanggamus
Trending di News