Dipimpin Kabag Ops, Razia Polres Tanggamus Amankan 5 Motor Knalpot Brong di Kota Agung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Februari 2024 - 17:48

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Razia knalpot brong Sat Lantas Polres Tanggamus di Jalinbar Kota Agung, Rabu 7 Februari 2024. Foto : Herdi/Media Prioritastv.com.

Razia knalpot brong Sat Lantas Polres Tanggamus di Jalinbar Kota Agung, Rabu 7 Februari 2024. Foto : Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tadi malam Satlantas Polres Tanggamus Polda Lampung dipimpin Kabag Ops Kompol Samsuri menggelar razia knalpot brong di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kota Agung, Rabu 7 Februari 2024.

Razia knalpot brong dilakukan di dua titik, petugas mengamati kendaraan yang melintas di lampu merah Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Untuk titik lainnya razia knalpot brong berada di simpang empat Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Tanggamus, simpang Jalan Samudra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatlantas Polres Tanggamus Iptu Ridwansyah mengatakan, razia knalpot brong ini dilakukan Satlantas Polres Tanggamus di dua titik yang berbeda itu berhasil berhasil mengamankan sejumlah knalpot brong.

“Sepeda motor dengan knalpot brong yang berhasil diamankan pada malam hari ini ada lima unit,” ucap Iptu Ridwansyah usai kegiatan.

Ia menjelaskan, pada saat melakukan razia, pihaknya menghentikan pengendara yang menggunakan knalpot brong.

Setelah itu, pengendara diminta untuk mencopot knalpot brong miliknya yang menimbulkan kebisingan.

“Kemudian pengendara itu kita minta untuk mengambil knalpot aslinya dan dipasang di lokasi razia,” jelasnya.

Sementara itu, knalpot pengendara yang terjaring razia dibawa oleh Satlantas Polres Tanggamus untuk diamankan. Sehingga para pengendara pulang dengan menggunakan knalpot standar.

Hal ini dilakukan juga guna antisipasi pengendara tersebut kembali memasang knalpot brong yang telah dicopot sebelumnya.

Iptu Ridwansyah juga mengatakan, Satlantas Polres Tanggamus akan terus melakukan razia knalpot brong di wilayah hukumnya.

Hal ini dilakukan sampai, para pengendara di Kabupaten Tanggamus tidak menggunakan knalpot brong.

Dirinya juga turut mengimbau, untuk para pengendara roda dua agar lebih selektif dalam memilih knalpot.

“Sehingga tidak menimbulkan kebisingan yang bisa mengganggu masyarakat disekitar,” imbaunya.

Sebelumnya, Satlantas Polres Tanggamus juga telah melakukan razia knalpot brong di rest area Kecamatan Gisting dan lampu merah Kota Agung Tanggamus.

Dia mengatakan, dalam razia knalpot brong sebelumnya Satlantas Polres Tanggamus menyita sembilan knalpot brong.

Pihaknya juga belum bisa memastikan kapan akan melakukan pemusnahan knalpot brong hasil sitaan Satlantas Polres Tanggamus.

Ridwansyah sebelumnya telah memberikan imbauan kepada toko variasi atau bengkel otomotif yang menjual knalpot brong.

Imbauan secara persuasif kepada toko variasi dan bengkel otomotif untuk tidak lagi menjual knalpot brong yang menimbulkan kebisingan suara.

“Untuk bengkel otomotif dan bengkel variasi sudah kita imbau agar tidak menjual lagi, knalpot yang menimbulkan kebisingan,karena itu tidak sesuai dengan standar pabrikan,” kata Ridwansyah.

Ridwan menegaskan, agar imbauan dari Satlantas tersebut hendaknya dipatuhi oleh semua toko variasi dan bengkel otomotif. Sebab apabila masih membandel, maka kepolisan siap memberikan sanksi tegas.

“Kalau masih diimbau tapi masih juga menjual knalpot brong maka akan kami berikan teguran keras. Dan kalau setelah teguran keras masih juga melanggar maka akan kita berikan sanksi hukum berat,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena itu menimbulkan kebisingan yang menggangu kenyamanan masyarakat. Gunakanlah knalpot standar yang sesuai dengan peraturan dan perhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,”pungkasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru