Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 21 Mar 2024 12:51 WIB ·

Kok Bisa Dugaan Pemindahan Suara, PPK Bulok dan Saksi Berdamai, Ketua PPP Tanggamus : Ini Pelanggaran Pemilu, Harus Lanjut


 Andres, Ketua PPK Bulok sebelum ngacir saat dimintai keterangan usai diperiksa di Sentra Gakkumdu atas dugaan pemindahan suara beberapa Caleg ke Caleg tertentu, Senin, 4 Maret 2024, malam. Foto : Syamsul Kheir/Media Prioritastv.com. Perbesar

Andres, Ketua PPK Bulok sebelum ngacir saat dimintai keterangan usai diperiksa di Sentra Gakkumdu atas dugaan pemindahan suara beberapa Caleg ke Caleg tertentu, Senin, 4 Maret 2024, malam. Foto : Syamsul Kheir/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Ketua Partai PPP Tanggamus, Ahmad Parid bereaksi keras menanggapi adanya surat perdamaian antara Andreas Dasilfa Iswari selaku Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan Rozikil Anwar selaku saksi PPP.

Pasalnya, dugaan pelanggaran pidana Pemilu harus diselesaikan prosesnya oleh pengambilan keputusan baik Bawaslu maupun Gakkumdu serta wajib dilakukan melalui proses yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Atas hal itu, Ahmad Farid meminta kepada Gakkumdu terkait dugaan pelanggaran yang di akukan PPK Bulok harus tetap diproses sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

“Partai PPP tetap mendesak supaya proses hukum tetap berlanjut, karena masalah PPK Bulok ini bukan masalah pribadi,” kata Farid kepada Media Prioritastv.com, Kamis 21 Maret 2024.

Farid menegaskan, masalah pelanggaran Pemilu dan yang melaporkan bukan hanya Partai PPP saja, namun ada Partai lain.

“Inikan pelanggaran Pemilu, juga ada partai lainnya, sehingga harus dilanjutkan hingga tuntas,” tegasnya.

Terpisah, Rozikil Anwar saat di konfirmasi membenarkan dirinya berdamai dengan Andreas Dasilfa Iswari, namun tidak terkait dengan jabatan Andreas sebagai Ketua PPK Bulok, Tanggamus.

“Surat perdamaian itu sifatnya pribadi secara kekeluargaan, sedangkan yang dilaporkan ke Bawaslu Tanggamus oleh partai PPP melalui saya yang diberi mandat adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bulok,” kata Rozikil.

Ia juga menegaskan, dengan adanya surat damai dengan Andrea tidak ada Urgensinya dengan proses hukum Ketua PPK Bulok yang ada di Gakkumdu Tanggamus.

“Tidak ada Urgensinya dengan proses hukum di Gakkumdu karena inikan terkait Undang-undang Pemilu. Jadi ya harus tetap berlanjut prosesnya,” tandasnya.

Diketahui, Kasus pemindahan suara di PPK Bulok Tanggamus menjadi perhatian serius bagi Gakkumdu Pemilu 2024, karena keterlibatan beberapa pihak dalam proses pemilihan dapat memengaruhi integritas dan keabsahan hasil pemilu.

Gakkumdu dan Bawaslu Kabupaten Tanggamus secara marathon terus melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus pemindan ribuan suara kepada Caleg Pemilu 2024 tertentu caleg yang didugabdilakukan oleh oknum PPK Bulok.

Menurut Divisi Penanganan Pelanggaran Data Informasi Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Wedi Yansyah dalam dugaan kasus tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dugaan kasus penggelembungan suara Caleg oleh PPK Bulok, Sampai saat ini kami masih melakukan proses pemeriksaan dengan meminta keterangan sejumlah pihak yang terkait,” kata Wedi Yansyah, Senin 18 Maret 2024.

Wedi Yansyah menyebut, bahwa pada tanggal 14 Maret 2024 pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap 5 anggota PPS di Kecamatan Bulok untuk dimintai keterangan.

“Hari Kamis lalu, Gakkumdu memanggil PPS Pekon Suka Agung, Pekon Suka Agung Barat, Pekon Napal, dan Pekon Pematang Nebak, serta Pekon Banjar Masin untuk memberikan keterangan,” tegasnya. (Syamsul Kheir)

Artikel ini telah dibaca 511 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT TNI ke-79, AKP Bambang Sugiono dan Jajaran Berikan Kejutan Spesial kepada Koramil 424-04 Talang Padang

5 October 2024 - 18:39 WIB

Puncak Peringatan HUT Ke-79 TNI, Polres Tulang Bawang Berikan Surprise di Tiga Lokasi Berbeda

5 October 2024 - 14:52 WIB

Gruduk Kodim 0424, Kapolres Tanggamus Berikan Kejutan HUT ke-79 TNI

5 October 2024 - 14:21 WIB

Kejari Pringsewu Ucapkan Selamat HUT ke-79 TNI di Acara Syukuran Kodim 0424 Tanggamus

5 October 2024 - 12:13 WIB

Polsek Semaka Tanggamus Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan dan Ciptakan Kondisi Aman

5 October 2024 - 08:46 WIB

Keresahan Peratin Lampung Barat Soal Fenomena Oknum Wartawan Tukang Peras

5 October 2024 - 07:53 WIB

Trending di Lampung