Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 21 Mar 2024 19:47 WIB ·

Lima Tersangka Pembakaran PPA Resort Suoh Lampung Barat, Polisi : Bisa Bertambah !


 Aksi massa saat merusak dan membakar kantor balai PPS Resort Suoh, Lampung Barat, Senin 11 Maret 2024. Foto : Tangkapan Layar. Perbesar

Aksi massa saat merusak dan membakar kantor balai PPS Resort Suoh, Lampung Barat, Senin 11 Maret 2024. Foto : Tangkapan Layar.

Prioritastv.com, Lampung Barat – Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka masing-masing bernama Arif Irfandi (25), Sakum (44), Tamrin (41), Bunadi (52) dan Munir (53) atas pengerusakan dan pembakaran Kantor Balai PPA TNBBS Resort Suoh.

Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi menyatakan, mereka sebelumnya merupakan terperiksa sebagai terduga pelaku, menyandang status tersangka setelah proses pemeriksaan.

“Kelima tersangka merupakan warga dua kecamatan terdampak konflik dengan Harimau Sumatera di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat,” kata Juherdi saat dikonfirmasi, Kamis 21 Maret 2024.

Juherdi menyebut, dalam penetapan tersangka tersebut didasarkan bukti-bukti dan keterangan diperoleh penyidik, para tersangka telah mengakui aksi pengerusakan hingga pembakaran kantor setempat.

“Dari keterangan mereka, perbuatan itu dilakukan secara spontanitas, bahkan mereka mengakui dan siap bertanggung jawab. Pada intinya, mereka sangat menyesali perbuatan itu,” ungkapnya.

Saat ini polisi masih terus mendalami dan memproses peristiwa perkara, hingga tak menutup kemungkinan penambahan keterlibatan tersangka lainnya.

“Nanti kita lihat hasil penyidikan (tersangka baru), keterangan-keterangan adakah lagi yang terlibat dalam kasus ini masih kita dalami,” tegas kasatreskrim.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Juherdi menambahkan, para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 187 atau Pasal 406 KUHPidana. “Ancaman pidana kurungan 12 tahun penjara,” tandasnya.

Diketahui, Balai PPA TNBBS di Suoh, Lampung Barat, dibakar oleh massa, Senin 11 Maret 2024. Insiden ini merupakan puncak dari konflik berkepanjangan antara harimau dan gajah dengan manusia yang telah merenggut nyawa dua petani warga setempat. (Kamto Winendra)

Artikel ini telah dibaca 295 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sama-sama Jebolan Akpol 2005, AKBP Rivanda Pamit, AKBP Rahmad Sujatmiko Jabat Kapolres Tanggamus ke 20

21 April 2025 - 16:48 WIB

Hari Kartini, Yayasan Alamanda Tanggamus Serahkan Bantuan untuk Perempuan Disabilitas dan Yatim Piatu

21 April 2025 - 16:33 WIB

Meski Diguyur Hujan, Upacara Hari Kartini di Tanggamus Berlangsung Khidmat di Lapangan Merdeka

21 April 2025 - 11:53 WIB

Tiga Warga Meninggal Dunia Dalam Banjir Bandang di Panjang, Bandar Lampung, Satu Ditemukan di Kolong Mobil

21 April 2025 - 11:09 WIB

Dua Hari Kedepan, Tanggamus Masih Diprediksi Hujan Deras

21 April 2025 - 10:44 WIB

Tarian Adat Lampung Hingga Pedang Pora Sambut Kapolres Tanggamus Baru AKBP Rahmad Sujatmiko

21 April 2025 - 10:23 WIB

Trending di Lampung