Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Setelah menggelar aksi unjuk rasa, perwakilan massa dari Gerakan Aliansi Muda Tanggamus, mereka menyampaikan aspirasi langsung dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Jumat 20 September 2024.
Dauri, perwakilan dari aliansi tersebut, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan atas sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejari, termasuk kasus CTScan di RSUD Batin Mangunang (RSUDBM) dan kasus di Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus.
“Kami telah berbicara dengan pihak Kejari, termasuk dengan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus). Kajari yang baru menjabat selama 4 hari ini menyambut kami dengan baik dan berjanji akan segera menyelesaikan kasus-kasus tersebut dalam waktu 1 hingga 2 bulan ke depan,” ungkap Dauri usai keluar gedung Kejari.
Dauri juga menegaskan bahwa jika dalam waktu yang dijanjikan belum ada penetapan tersangka, pihaknya bersama Gerakan Aliansi Muda Tanggamus akan terus mengawal dan memonitor proses penyelidikan hingga ada kejelasan.
“Kami akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus CTScan, BPRS, serta kasus-kasus lain yang sedang ditangani oleh Kejari Tanggamus. Kami berkomitmen untuk mengawal hingga ada titik terang dari kasus-kasus yang ada di Kabupaten Tanggamus,” tambah Dauri.
Pengunjuk rasa juga sempat ditemui oleh Kasi Intel Kejari Tanggamus, Apriyono, yang menyampaikan apresiasi atas kritik dan masukan dari para peserta aksi. Ia menegaskan bahwa pihak Kejaksaan serius dalam menangani kasus-kasus yang dilaporkan.
“Terima kasih atas kritik dan masukan dari masyarakat. Kami di Kejari Tanggamus berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap kasus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelas Apriyono.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai ini merupakan bagian dari rangkaian gerakan masyarakat Tanggamus yang mendesak adanya transparansi dalam penanganan dugaan kasus korupsi di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Gerakan Aliansi Muda Tanggamus menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Tanggamus pada Jumat (20/09/2024).
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Kabupaten Tanggamus, yang melibatkan RSUD dan BPRS Tanggamus, yang hingga kini belum ada penetapan tersangka yang diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Selain dua kasus tersebut, Gerakan Aliansi Muda Tanggamus juga meminta agar Kejaksaan meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi di PT. Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanggamus serta dugaan penyelewengan dana pekon yang dilakukan oleh beberapa kepala pekon di Tanggamus. (Herdi)