Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menerima kunjungan kerja (kunker) dan koordinasi dari Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia pada Kamis, 10 Oktober 2023.
Kunjungan ini berlangsung di ruang rapat Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi dan evaluasi pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus.
Acara ini dihadiri oleh Pimpinan Ombudsman RI dari Jakarta, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, serta perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas RI. Hadir pula para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tanggamus, termasuk Pj. Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli Bupati, camat, serta pimpinan UPTD Puskesmas di Kabupaten Tanggamus.
Pj. Bupati Tanggamus Sampaikan Selamat Datang
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Mulyadi Irsan mengucapkan selamat datang kepada rombongan Ombudsman RI dan berharap kunjungan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus. Bupati juga memberikan gambaran mengenai kondisi geografis dan demografis Tanggamus yang memiliki luas daratan 2.855,46 km² dan wilayah laut 1.779,50 km².
“Nama Tanggamus sering disebut sebagai ‘Tangga Menuju Surga’ atau ‘Tangga Menuju Sukses’, dengan motto ‘Bumi Begawi Jejama’ yang berarti bekerja bersama-sama. Kami berharap, melalui kunjungan ini, kita dapat terus bekerja sama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Pj. Bupati.
Dengan jumlah penduduk sebanyak 662.542 jiwa yang tersebar di 20 kecamatan, 299 pekon, dan 3 kelurahan, Tanggamus berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan publik guna memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.
Evaluasi Pelayanan Publik dan Harapan Zona Hijau
Kunjungan ini terkait dengan penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Pada tahun 2023, Kabupaten Tanggamus berada di Zona Kuning dengan nilai indeks 71,99.
Pj. Bupati menyampaikan bahwa harapan besar tertuju pada perbaikan dan pengembalian status Tanggamus ke Zona Hijau pada tahun 2024, seperti yang pernah dicapai pada tahun 2021.
“Saya meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk memperhatikan variabel-variabel standar pelayanan publik yang ditetapkan Ombudsman RI. Mulai dari standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, hingga sarana prasarana, semua harus ditingkatkan agar pelayanan semakin baik dan efisien,” tegas Pj. Bupati.
Beberapa variabel penting yang perlu dicermati oleh perangkat daerah meliputi, Standar Pelayanan, Maklumat Layanan Sistem Informasi Pelayanan Publik, Sarana, Prasarana, dan Fasilitas, Pelayanan Khusus, Pengelolaan Pengaduan, Penilaian Kinerja, Visi, Misi, dan Moto Pelayanan serta Atribut
Inovasi Pelayanan Publik di Kabupaten Tanggamus
Sejak beberapa tahun terakhir, Pemkab Tanggamus terus meluncurkan berbagai program dan inovasi pelayanan publik yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Beberapa program unggulan yang masih dilaksanakan hingga saat ini antara lain:
– Program 1 Ambulans 1 Pekon, yang bertujuan menyediakan layanan kesehatan darurat bagi setiap pekon di Kabupaten Tanggamus.
– Pemberian Kartu Lansia Tanggamus (KLT), sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan lansia.
– Posyandu Remaja dan Posyandu Ternak, melengkapi keberadaan Posyandu Balita dan Lansia untuk mendukung kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
– Pelayanan Pak Kamling (Pelayanan Administrasi Kependudukan Perekaman Keliling), yang memberikan kemudahan akses pelayanan kependudukan kepada masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau.
– Pelayanan Pasben (Pelayanan Pasca Bencana), membantu warga yang terdampak bencana alam untuk mendapatkan bantuan dan dukungan cepat.
– Inovasi Kotag (penerbitan akta perkawinan melalui kerja sama dengan tokoh agama).
– SI-TAPIS RATU (Sistem Informasi Perencanaan Terintegrasi), yang mengintegrasikan e-planning dan e-budgeting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perencanaan pembangunan.
Selain itu, inovasi digital seperti e-SIMA (Sistem Informasi Manajemen Arsip), **SILUMBA** (Sistem Layanan untuk Masyarakat Bahagia), dan SI BAPAN (Bantuan Premi Asuransi Nelayan) terus dioptimalkan untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Program ini didesain untuk menjawab berbagai kebutuhan publik secara efektif dan efisien.
Harapan Meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat
Pj. Bupati Mulyadi Irsan menegaskan bahwa Kabupaten Tanggamus terus berupaya meningkatkan indeks kepuasan masyarakat yang sejak 2021-2024 tetap berada pada kategori B dengan nilai indeks 87,41. Program-program inovatif tersebut diharapkan mampu mendongkrak kualitas pelayanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Kami optimis, dengan kerjasama dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, Ombudsman RI, serta seluruh elemen masyarakat, pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus akan semakin baik dan berkualitas,” tutupnya.
Dengan berbagai inovasi dan program yang terus berkembang, Kabupaten Tanggamus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan oleh Ombudsman RI. (Herdi)