Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus telah merilis hasil pemetaan potensi kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pemetaan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 112 Tahun 2024 tentang Identifikasi Potensi TPS Rawan.
Ketua Bawaslu Tanggamus, Najih Mustofa, menyatakan bahwa tujuan pemetaan ini adalah untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat terjadi selama proses pemungutan suara.
“Data ini dikumpulkan dari laporan kelurahan dan pekon di 20 kecamatan selama periode 10 hingga 15 November 2024,” kata Najih pada Sabtu 23 November 2024.
Dalam pemetaan ini, Bawaslu Tanggamus menggunakan delapan variabel utama dengan total 28 indikator. Variabel tersebut mencakup penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, logistik Pilkada, lokasi TPS, ketersediaan jaringan internet dan kondisi kelistrikan.
Hasilnya, beberapa temuan penting menunjukkan potensi kerawanan yang perlu diwaspadai diantaranya 205 TPS memiliki pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), seperti warga yang sudah meninggal atau berubah status menjadi anggota TNI-Polri.
Kemudian 269 TPS memiliki pemilih disabilitas yang membutuhkan perhatian khusus. Lalu 108 TPS mengalami kendala jaringan internet, yang dapat memengaruhi pelaporan data secara daring.
Selanjutnya, TPS berada di wilayah rawan bencana dan 28 TPS sulit dijangkau akibat kondisi geografis atau cuaca ekstrem.
Najih menyebut, untuk menghadapi potensi tersebut, Bawaslu Tanggamus telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, di antaranya:
1. Melakukan patroli pengawasan secara berkala.
2. Menggelar sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terkait pentingnya pemilu yang bersih.
3. Mengawal distribusi logistik hingga ke TPS-TPS rawan.
4. Menyediakan posko pengaduan, baik secara offline maupun online, agar masyarakat dapat melaporkan gangguan atau kecurangan secara langsung.
Najih menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.
“Pemetaan ini diharapkan menjadi acuan untuk mencegah potensi gangguan selama Pilkada. Bersama-sama kita pastikan Pilkada 2024 berjalan lancar tanpa hambatan,” tutupnya.
Identifikasi potensi kerawanan TPS menjadi langkah strategis Bawaslu Tanggamus dalam menciptakan proses demokrasi yang lebih aman dan transparan. Dengan kolaborasi semua pihak, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan sukses dan damai. (Herdi)