Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat, Tindakan Tegas Kepolisian Diperlukan, Direktur Lemkapi Soroti Pentingnya Pengawasan Anggota Polri

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 21:29

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penegakan Hukum oleh Kepolisian | Dok. Humas Polda Lampung.

Ilustrasi Penegakan Hukum oleh Kepolisian | Dok. Humas Polda Lampung.

Prioritastv.com, Lampung – Rasa keadilan masyarakat kerap menjadi perhatian utama dalam penegakan hukum. Tokoh adat Kedatun Keagungan Lampung, Mawardi Harirama Gelar Suttan Seghayo Dipuncak Nur, meminta Polda Lampung untuk menegakkan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Negara kita adalah negara hukum. Kepolisian sebagai aparat penegak hukum (APH) harus bertindak sesuai undang-undang, dengan tetap memperhatikan prosedur dan standar operasional (SOP),” ujar Mawardi, Minggu (8/12/2024).

Ia menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Jika pelaku kejahatan membuat masyarakat resah, polisi harus bertindak tegas tanpa pandang bulu. Kami mendukung upaya kepolisian yang sesuai aturan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dari aparat kepolisian, masyarakat dan lembaga terkait juga diharapkan mendukung penegakan hukum yang adil. “Kami berharap organisasi kemasyarakatan dan lembaga lainnya mendukung penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, bukan malah membela mereka,” ungkap Mawardi.

Masyarakat juga mengharapkan polisi bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan. Febri, salah satu korban begal di daerah Tanjungbintang, mengungkapkan rasa trauma akibat kejadian yang dialaminya.

“Saat itu, pelaku menggunakan senjata api dan mengambil motor saya. Kami butuh kepastian hukum dan tindakan tegas dari aparat agar masyarakat merasa aman,” kata Febri.

Febri menegaskan bahwa rasa keadilan harus diwujudkan dengan menangkap dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. “Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban tanpa ada efek jera bagi pelaku,” imbuhnya.

Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, juga mendukung langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Ia menegaskan, polisi memiliki kewenangan untuk bertindak tegas, terutama jika pelaku kejahatan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Jika pelaku sudah sangat meresahkan atau membahayakan, tindakan tegas diperlukan untuk memberikan rasa keadilan,” kata Edi.

Edi juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aparat kepolisian yang melanggar hukum.

“Jika ada polisi yang terlibat pidana atau menyalahgunakan kewenangannya, mereka harus diproses secara hukum, bahkan dipecat, agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Ia memberi contoh tindakan tegas Kapolda Lampung terhadap anggota kepolisian yang terlibat jaringan narkoba.

“Kapolda Lampung menunjukkan komitmen dengan memberikan efek jera kepada anggotanya yang melanggar, seperti kasus polisi terlibat narkoba beberapa waktu lalu,” jelas Edi.

Kehadiran aparat kepolisian yang tegas namun tetap sesuai SOP diharapkan mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan harus menjadi prioritas, tanpa melupakan tanggung jawab untuk melindungi hak setiap individu sesuai hukum yang berlaku.

Dengan langkah ini, rasa aman dan nyaman masyarakat dapat terjaga, sementara kepercayaan terhadap institusi kepolisian terus meningkat. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru