Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 9 Dec 2024 21:29 WIB ·

Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat, Tindakan Tegas Kepolisian Diperlukan, Direktur Lemkapi Soroti Pentingnya Pengawasan Anggota Polri


 Ilustrasi Penegakan Hukum oleh Kepolisian | Dok. Humas Polda Lampung. Perbesar

Ilustrasi Penegakan Hukum oleh Kepolisian | Dok. Humas Polda Lampung.

Prioritastv.com, Lampung – Rasa keadilan masyarakat kerap menjadi perhatian utama dalam penegakan hukum. Tokoh adat Kedatun Keagungan Lampung, Mawardi Harirama Gelar Suttan Seghayo Dipuncak Nur, meminta Polda Lampung untuk menegakkan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Negara kita adalah negara hukum. Kepolisian sebagai aparat penegak hukum (APH) harus bertindak sesuai undang-undang, dengan tetap memperhatikan prosedur dan standar operasional (SOP),” ujar Mawardi, Minggu (8/12/2024).

Ia menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Jika pelaku kejahatan membuat masyarakat resah, polisi harus bertindak tegas tanpa pandang bulu. Kami mendukung upaya kepolisian yang sesuai aturan,” tegasnya.

Selain dari aparat kepolisian, masyarakat dan lembaga terkait juga diharapkan mendukung penegakan hukum yang adil. “Kami berharap organisasi kemasyarakatan dan lembaga lainnya mendukung penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, bukan malah membela mereka,” ungkap Mawardi.

Masyarakat juga mengharapkan polisi bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan. Febri, salah satu korban begal di daerah Tanjungbintang, mengungkapkan rasa trauma akibat kejadian yang dialaminya.

“Saat itu, pelaku menggunakan senjata api dan mengambil motor saya. Kami butuh kepastian hukum dan tindakan tegas dari aparat agar masyarakat merasa aman,” kata Febri.

Febri menegaskan bahwa rasa keadilan harus diwujudkan dengan menangkap dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. “Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban tanpa ada efek jera bagi pelaku,” imbuhnya.

Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, juga mendukung langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Ia menegaskan, polisi memiliki kewenangan untuk bertindak tegas, terutama jika pelaku kejahatan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Jika pelaku sudah sangat meresahkan atau membahayakan, tindakan tegas diperlukan untuk memberikan rasa keadilan,” kata Edi.

Edi juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aparat kepolisian yang melanggar hukum.

“Jika ada polisi yang terlibat pidana atau menyalahgunakan kewenangannya, mereka harus diproses secara hukum, bahkan dipecat, agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Ia memberi contoh tindakan tegas Kapolda Lampung terhadap anggota kepolisian yang terlibat jaringan narkoba.

“Kapolda Lampung menunjukkan komitmen dengan memberikan efek jera kepada anggotanya yang melanggar, seperti kasus polisi terlibat narkoba beberapa waktu lalu,” jelas Edi.

Kehadiran aparat kepolisian yang tegas namun tetap sesuai SOP diharapkan mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan harus menjadi prioritas, tanpa melupakan tanggung jawab untuk melindungi hak setiap individu sesuai hukum yang berlaku.

Dengan langkah ini, rasa aman dan nyaman masyarakat dapat terjaga, sementara kepercayaan terhadap institusi kepolisian terus meningkat. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tanggapi Laporan Mantan Camat Kota Agung Timur ke Kejati, Sekda Tanggamus Sebut Sanksi Berdasarkan Prosedur Resmi dan Hasil Sidak Bupati

16 June 2025 - 19:20 WIB

Resmi Dibuka, Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Tanggamus Cup 2025 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

16 June 2025 - 18:44 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak

16 June 2025 - 16:33 WIB

Demo DPRD Kota Metro Diduga Libatkan Pelajar dan Pendemo Bayaran Rp50 Ribu

16 June 2025 - 14:04 WIB

Nuzul Irsan Dipastikan Calon Tunggal Calon Ketua KONI Tanggamus

16 June 2025 - 13:13 WIB

Inspektorat dan Kejari Tanggamus Bergerak, Grib Jaya Ikut Monitor, Pekon Gunung Tiga Jadi Fokus Investigasi

16 June 2025 - 13:09 WIB

Trending di News