Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tanggamus berjanji akan segera menindaklanjuti laporan mengenai pedagang ikan yang berjualan di badan jalan di Pasar Kota Agung, yang menyebabkan kemacetan dan bau tidak sedap di sekitar lokasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kadis Koperindag Tanggamus, Retno Noviana Damayanti, saat dikonfirmasi.
“Akan segera ditindaklanjuti. Terima kasih atas informasinya,” ujar Retno, Selasa (11/2/2025).
Keluhan terkait pedagang ikan yang berjualan hingga ke jalan sebelumnya disampaikan oleh warga dan pemilik toko sekitar. Selain mengganggu arus lalu lintas, sisa air ikan yang dibuang ke selokan depan toko juga menimbulkan bau tak sedap, terutama karena air di selokan tersebut tidak mengalir dengan baik.
Salah satu warga, Marcell alias Marsad meminta dinas terkait segera menindaklanjuti masalah ini. Ia menyoroti kondisi selokan di depan toko yang menjadi tempat pembuangan sisa air ikan namun tidak mengalir dengan baik, sehingga menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas warga dan pemilik usaha.
“Saya berharap dinas terkait segera turun tangan. Pedagang ikan ini sudah sampai ke jalan, membuat toko di depannya menjadi bau karena sisa air ikan dibuang ke selokan yang airnya tidak mengalir,” ujar Marsad.
Selain persoalan kebersihan dan bau, keberadaan pedagang ikan yang berjualan di badan jalan juga menghambat arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan, terutama saat jam sibuk.
“Selain bau, kondisi ini juga mengganggu kendaraan yang melintas, bahkan sering menyebabkan kemacetan,” tambahnya. (Herdi)