Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Koperindag UMKM menggelar Rapat Teknis Persiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih, bertempat di Aula Koperindag UMKM, kemarin Selasa 15 April 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 27 Maret 2025, terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh pelosok desa.

Rapat Persiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Koperindag UMKM, kemarin Selasa 15 April 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.
Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, dan dihadiri sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab Tanggamus.
Turut hadir Kadis Koperindag Retno Noviana, Kadis Kominfo Suhartono, Kadis KPTPH Catur Dewanto, Kadis Perikanan Darma Setiawan, Irban I Inspektorat Zuldi Erwin Sinungan, Kabag Hukum Arif, serta para pejabat administrator dan pelaksana Koperindag UMKM.
Dalam arahannya, Hendra Wijaya Mega menekankan pentingnya koordinasi antar-OPD untuk mempercepat realisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa.

Rapat Persiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Koperindag UMKM, kemarin Selasa 15 April 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.
“Kami berharap Bapak dan Ibu Kepala OPD segera melakukan koordinasi dengan seluruh camat dan kepala pekon guna melakukan sosialisasi dan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) bersama masyarakat di masing-masing pekon,” ujar Hendra.
Sementara itu, Kadis Koperindag UMKM Retno Noviana dalam paparannya menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih akan mengelola delapan bidang usaha strategis, antara lain Kantor Koperasi, Simpan Pinjam, Coldstorage, Pergudangan, Apotik Desa, Klinik Kesehatan, Sarana Logistik, dan Kios Pengadaan Sembako.
Langkah ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat desa serta menciptakan ekosistem usaha yang lebih mandiri dan berkelanjutan di Kabupaten Tanggamus. (Herdi)