Pekon Dadapan Sumberejo Tanggamus Siap Mekar, Ini Nama Desanya !

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:35

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Verifikasi Provinsi Lampung dan Pemkab Tanggamus dalam kunjungan proses pemekaran pekon di Pekon Dadapan, Sumberejo, Tangamus |

Tim Verifikasi Provinsi Lampung dan Pemkab Tanggamus dalam kunjungan proses pemekaran pekon di Pekon Dadapan, Sumberejo, Tangamus |

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pekon Dadapan yang berada di Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, tengah bersiap untuk menjadi pekon baru melalui proses pemekaran wilayah.

Jika semua tahapan berjalan lancar, calon pekon hasil pemekaran ini akan diberi nama Pekon Rowo Sari, Kecamatan Sumberejo.

Kepala Pekon Dadapan, Puguh Haryanto, menyatakan optimis bahwa pekonnya memenuhi syarat untuk dimekarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, pihaknya sedang menyusun dokumen persyaratan yang dibutuhkan, termasuk proposal pemekaran yang telah diajukan ke Dinas PMD Tanggamus.

“Proposal sudah kami susun dan insya Allah menyusul pemekaran yang telah terjadi di Ngarip dan Margoyoso. Nama pekonnya nanti Rowo Sari,” kata Puguh, Selasa 27 Mei 2025.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus, Arpin, usulan pemekaran Pekon Dadapan telah diterima dan akan segera diproses sesuai regulasi yang berlaku.

“Langkah selanjutnya adalah pembentukan tim oleh Bupati, lalu verifikasi lapangan, analisa kelayakan, penyusunan Peraturan Bupati (Perbup), baru kemudian diusulkan ke Pemerintah Provinsi,” jelas Arpin.

Pemekaran pekon mengacu pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2017, dengan syarat utama yakni jumlah penduduk minimal 4.000 jiwa atau 800 kepala keluarga (KK).

Jika salah satu dari dua syarat tersebut terpenuhi, pekon berpeluang dimekarkan, dengan syarat tambahan seperti batas wilayah, fasilitas umum, dan aksesibilitas.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah Sumberejo. (Asrul Ariski)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru