Kejari Tanggamus Panggil Dua Perangkat Pekon Gunung Tiga Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 11:57

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

( Gambar ilustrasi Prioritastv.com )

( Gambar ilustrasi Prioritastv.com )

Prioritastv.com, Tanggamus Lampung – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanggamus di Talang Padang memanggil dua perangkat Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung, terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.

Pemanggilan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT–01/L.8.19.8/Fd.1/05/2025 tanggal 6 Mei 2025. Surat resmi ditandatangani oleh Kepala Cabjari Tanggamus, Topo Dasawulan, S.H., M.H., tertanggal 13 Juni 2025.

Dua nama yang dipanggil sebagaimana tertuang dalam surat adalah C.F.H. (menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan) dan Y. (Kasi Pemerintahan). Keduanya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk memberikan keterangan dan klarifikasi administratif terkait pengelolaan Dana Desa di Pekon Gunung Tiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 09.00 WIB, bertempat di Kantor Cabjari Tanggamus. Proses pemeriksaan akan dilakukan oleh dua jaksa fungsional, yakni M. Alif Ghifari, S.H., dan Muhammad Rafi Urrutab, S.H.

Surat pemanggilan ditujukan kepada Kepala Pekon Gunung Tiga untuk diteruskan kepada para pihak yang dipanggil. Dalam surat tersebut, Kepala Pekon diminta memastikan yang bersangkutan hadir dan memfasilitasi kelancaran proses pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi Prioritastv.com melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin (16/6/2025), Kepala Cabjari Tanggamus, Topo Dasawulan,S.H.,M.H, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

“Benar, saat ini sedang kami dalami,” ujarnya singkat.

Dugaan korupsi yang menjadi dasar penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai indikasi penyimpangan pada penggunaan anggaran Dana Desa dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, khususnya pada sektor kegiatan fisik dan program kesejahteraan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan masih berada pada tahap pengumpulan data dan klarifikasi awal. (Davit)

Berita Terkait

Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:34

Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Berita Terbaru