Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dalam rangka mendukung penguatan transparansi dan ketahanan dana desa di wilayah Kabupaten Tanggamus, Ketua DPK Apdesi Kecamatan Limau, Ansorudin, menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran aplikasi Jaga Desa.
Selain itu, Ansorudin juga mendukung program Jaksa Ikut Menanam (JAIM) yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus.
Dukungan itu ditunjukkan secara langsung saat Ansorudin menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepahaman aplikasi Jaga Desa bersama Camat Limau dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, yang berlangsung di lokasi panen raya jagung program JAIM di lahan 1 hektare Dusun 5, Blok 33 Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kamis, 26 Juni 2025.
Ansorudin menegaskan bahwa inovasi digital seperti aplikasi Jaga Desa sangat penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan pekon yang lebih akuntabel dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Kami sangat mendukung hadirnya aplikasi Jaga Desa karena ini menjadi alat kontrol yang baik bagi seluruh kepala pekon agar lebih transparan dalam penggunaan dana desa,” ujar Ansorudin saat ditemui usai kegiatan.
Ia juga mengapresiasi Kejari Tanggamus yang aktif menggandeng para kepala pekon dalam program ketahanan pangan lewat kegiatan panen raya JAIM.
“Kegiatan JAIM ini sangat luar biasa. Kejaksaan tidak hanya menjadi penegak hukum, tapi juga turun langsung membantu masyarakat tani. Ini sangat positif,” tambahnya.
Penandatanganan MoU aplikasi Jaga Desa juga dilaksanakan oleh seluruh Ketua DPK Apdesi se-Kabupaten Tanggamus. Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Ketua DPC Apdesi Tanggamus, Mirza YB, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. (Herdi)