Dapat Skor Verifikasi Tertinggi, Rowosari Akan Jadi Pekon Baru di Tanggamus

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:41

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Peninjaun Pemkab Tanggamus di lokasi calon Pekon Rowosari, Kecamatan Sumberejo Tanggamus beberapa waktu lalu | Dok. Pemkab Tanggamus.

Peninjaun Pemkab Tanggamus di lokasi calon Pekon Rowosari, Kecamatan Sumberejo Tanggamus beberapa waktu lalu | Dok. Pemkab Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Usulan pemekaran Pekon Rowosari dari Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, kini semakin dekat menjadi kenyataan.

Tim verifikasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus telah melakukan penilaian lapangan dan hasilnya, Rowosari dinyatakan layak menjadi pekon persiapan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanggamus, Arpin, Jumat 4 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Rowosari memperoleh nilai verifikasi yang sangat tinggi, yaitu 117 poin dari empat indikator yang ditetapkan.

“Standar minimal kelayakan itu 90. Tapi setelah dilakukan verifikasi langsung ke lapangan, Rowosari memperoleh nilai 117. Artinya sangat layak untuk dimekarkan sebagai pekon persiapan,” ujar Arpin.

Adapun empat indikator yang menjadi acuan dalam verifikasi tersebut meliputi bidang pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

“Masing-masing indikator memiliki subindikator penilaian dengan jumlah total 60 poin pengukuran,” ujarnya.

Arpin menjelaskan, tim yang melakukan verifikasi terdiri dari lintas instansi, antara lain Asisten Pemerintahan, Dinas PMD, Bapperida, Dinas Dukcapil, Kabag Hukum, UPTD KPH Kotaagung Utara, Kabag Tata Pemerintahan, serta camat dan kepala pekon setempat.

Setelah proses verifikasi, langkah berikutnya adalah rapat kelayakan yang akan menghasilkan nota dinas kepada Bupati Tanggamus.

Jika disetujui, maka akan diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pengajuan ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk diverifikasi lanjutan.

“Kalau sudah lengkap secara administrasi, maka Provinsi akan menjadwalkan verifikasi kembali sebelum mendapatkan pengesahan,” jelasnya.

Pemekaran ini juga didasarkan pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2017, yang mensyaratkan bahwa pekon yang akan dimekarkan harus memenuhi minimal 4.000 jiwa atau 800 kepala keluarga (KK).

“Kalau sudah memenuhi salah satu dari dua syarat itu, misalnya jumlah penduduk 4.000 jiwa meskipun belum 800 KK, tetap layak dimekarkan. Begitu juga sebaliknya,” tandas Arpin.

Dengan hasil ini, Rowosari menjadi salah satu calon kuat pekon baru di Kabupaten Tanggamus. Pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik dan pembangunan desa di wilayah tersebut. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru