Kemenhub Umumkan Jadwal Seleksi Tahap IV SIPENCATAR Pola Pembibitan 2025

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 23:50

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman Seleksi Lanjutan Tahap IV Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025 | Dok. Kemenhub RI.

Pengumuman Seleksi Lanjutan Tahap IV Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025 | Dok. Kemenhub RI.

Prioritastv.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) resmi mengumumkan pelaksanaan Seleksi Tahap IV (Tes Wawancara dan Tes Kebugaran Jasmani Transportasi) untuk calon taruna SIPENCATAR Pola Pembibitan Perguruan Tinggi Kemenhub Tahun 2025.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: PG – BPSDMP 7 Tahun 2025. Seleksi tahap IV ini bersifat komparatif (berdasarkan nilai) dan hanya diikuti peserta yang telah lulus tahap III dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) Tes Kesehatan dan Disarankan (DS) Psikotes.

“Seleksi akan dilaksanakan secara tatap muka pada 26–30 September 2025 di 16 titik lokasi yang sama dengan pelaksanaan tahap III. Peserta tidak perlu memilih ulang dan tidak diperkenankan pindah titik lokasi,” demikian isi pengumuman yang dikutip dari laman resmi sipencatar.kemenhub.go.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Biaya Seleksi

Peserta wajib membayar biaya seleksi sebesar:

  • Tes Wawancara: Rp200.000
  • Tes Kebugaran Jasmani Transportasi: Rp300.000

Pembayaran dilakukan melalui Virtual Account yang disediakan oleh UPT titik lokasi tes. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan, dan kesalahan pembayaran menjadi tanggung jawab peserta.

Persyaratan Dokumen

Saat pelaksanaan, peserta diwajibkan membawa KTP/KIA, kartu peserta SIPENCATAR yang dicetak berwarna, serta dokumen tambahan sesuai ketentuan masing-masing tes.

Tata Tertib Tes Wawancara

  • Wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan.
  • Berpakaian rapi, sopan, dan bersepatu (tidak diperkenankan memakai kaos, jeans, atau sandal).
  • Membawa formulir daftar riwayat hidup dan sertifikat bahasa asing (jika ada).
  • Tidak diperkenankan membawa perangkat komunikasi, meninggalkan ruangan, maupun digantikan oleh orang lain.

Tata Tertib Tes Kebugaran

  • Hadir 90 menit sebelum seleksi.
  • Mengenakan pakaian olahraga (selain warna hijau) dengan sepatu olahraga.
  • Wajib registrasi, pemeriksaan medis, serta mengisi screening form kesiapan.
  • Peserta harus melakukan pemanasan dan pendinginan sesuai arahan panitia.
  • Dilarang digantikan oleh orang lain, jika terbukti maka dinyatakan gugur.

BPSDMP menegaskan peserta wajib memantau informasi terbaru melalui website sipencatar.kemenhub.go.id dan email terdaftar. Segala bentuk ketidaktahuan maupun kelalaian membaca pengumuman sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta. (Ubay)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru