Puskeswan Catat 40 Kambing Mati di Gadingrejo Timur Pringsewu Medio September 2025

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:28

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Puskeswan Gadingrejo memberikan obat cacing kepada kambing milik warga di Pekon Gadingrejo Timur, Pringsewu.(Foto:ist)

Petugas Puskeswan Gadingrejo memberikan obat cacing kepada kambing milik warga di Pekon Gadingrejo Timur, Pringsewu.(Foto:ist)

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung  – Jumlah kambing mati di Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, sepanjang September 2025 mencapai 40 ekor akibat penyakit cacingan dan perhatian serius.

Koordinator Puskeswan Gadingrejo Wilayah III, drh Suhatiah, mengungkapkan bahwa rendahnya kesadaran pemilik ternak menjadi faktor utama tingginya angka kematian kambing. Banyak peternak menyepelekan pentingnya pemberian obat cacing, padahal harganya murah dan mudah didapatkan di toko obat peternakan maupun di Puskeswan.

“Kesadaran peternak terhadap pemberian obat cacing masih rendah. Padahal pemberian obat ini sangat penting untuk mencegah cacingan yang bisa menyebabkan kematian kambing,” tegas drh Suhatiah, Kamis (2/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sejumlah pekon di Kecamatan Gadingrejo, Pekon Gadingrejo Timur menjadi wilayah yang paling parah terdampak. Salah satu peternak, Budi Setiawan, mengaku kehilangan 35 ekor kambing pada Juli 2025, dan jumlah tersebut terus bertambah menjadi 40 ekor hingga September 2025.

BACA JUGA :

Hari Rabies Sedunia: Puskeswan Gadingrejo Dorong Kesadaran Warga Lewat Vaksinasi Gratis.

“Ini menjadi kerugian besar bagi kami. Kambing dan domba adalah salah satu sumber mata pencarian keluarga. Saya sangat terbantu dengan adanya pengobatan keliling dari Puskeswan, tetapi kami berharap peternakan kecil lebih diperhatikan,” ujar Budi.

Menanggapi kasus tersebut, tim Puskeswan Gadingrejo telah melakukan pengobatan dan pencegahan pada 350 ekor kambing dan domba di wilayah Gadingrejo Timur. Program ini dilakukan melalui kunjungan langsung ke kandang-kandang warga, sesuai dengan pedoman dari Kementerian Pertanian RI.

“Kami mengajak peternak untuk bersama-sama menanggulangi cacingan dengan rutin memberikan obat. Jangan tunggu ternak mati baru sadar pentingnya pencegahan,” pesan drh Suhatiah.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya manajemen pemeliharaan ternak. Selain pakan bergizi dan kebersihan kandang, pemberian obat cacing minimal tiga bulan sekali wajib dilakukan. Jika diabaikan, kerugian ekonomi bagi peternak akan semakin besar.

Dengan kesadaran bersama, Puskeswan berharap kejadian tidak terulang kematian kambing mati Gadingrejo Timur Pringsewu yang menjadi episentrum kasus. (Davit)

Berita Terkait

Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027
Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:29

Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:34

Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Berita Terbaru