Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 13 May 2023 01:42 WIB ·

Puluhan Satpam Ikuti Sosialisasi Penggunaan Perangkat Radio Komunikasi


 Sosialisasi Penggunaan Radio Komunikasi Kepada Satpam oleh ORARI Pringsewu, Jumat 12 Mei 2023. (Dok. Humas ORARI). Perbesar

Sosialisasi Penggunaan Radio Komunikasi Kepada Satpam oleh ORARI Pringsewu, Jumat 12 Mei 2023. (Dok. Humas ORARI).

Prioritastv.com, Pringsewu – Puluhan personel Satuan Pengamanan (Satpam) mengikuti Sosialisasi Penggunaan Perangkat Radio Komunikasi. Kegiatan yang diinisiasi Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Pringsewu ini digelar di Aula Kampus IBN Lampung, Jalan Wisma Rini, Pringkumpul, Pringsewu Selatan, Jumat (12/05/23).

Selain jajaran pengurus ORARI Lokal Pringsewu yang membawahi Kabupaten Pesawaran, Pringsewu dan Tanggamus, kegiatan ini juga dihadiri Kasat Binmas Polres Pringsewu Iptu Mardiyono, Kasat Binmas Polres Tanggamus Iptu Iman Sobri dan Bripka Edi Saputra mewakili Kasat Binmas Polres Pesawaran.

Kasat Binmas Polres Tanggamus Iptu Iman Sobri, menyampaikan manfaat serta pentingnya penggunaan perangkat radio komunikasi dalam menunjang tugas-tugas Satuan Pengamanan.

Namun demikian, dalam penggunaannya tentu ada aturan-aturan yang wajib ditaati oleh para penggunanya.

“Penggunaannya tidak sembarangan, karena semua sudah diatur oleh pemerintah. Selain untuk mendukung pelaksanaan tugas, juga mendukung pertahanan negara. Sebagai organisasi yang menaungi para amatir radio, ORARI merupakan salah satu cadangan nasional,” katanya.

Sementara itu, secara terpisah, Ketua ORARI Lokal Pringsewu Dr.Fauzi (YC4SJB) mengatakan bahwa penggunaan radio komunikasi sudah diatur melalui regulasi yang ada, dimana penggunanya harus memiliki izin dari pemerintah.

“Jika pengguna radio komunikasi tidak memiliki izin, berarti ilegal atau melanggar hukum, dan bisa dipidana. Oleh karena itu, kami mengajak para pengguna radio komunikasi baik itu rig maupun HT untuk mengikuti Ujian Negara Amatir Radio atau UNAR, karena merupakan syarat untuk memperoleh Izin Amatir Radio dan tanda panggilan atau callsign, sekaligus bergabung menjadi anggota ORARI,” katanya.

Guna mengakomodir kebutuhan masyarakat yang jauh dari jangkauan Kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung, lanjut Dr.Fauzi, Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung dan ORARI akan mengadakan UNAR Non Reguler pada 27 Mei 2023 di Kabupaten Pringsewu.

“Masyarakat yang berminat untuk bergabung menjadi anggota ORARI maupun mereka yang ingin naik tingkat, agar dapat memanfaatkan kesempatan baik ini, dengan mengikuti UNAR Non Reguler yang akan diselenggarakan di Pringsewu, tepatnya di Aula Kampus STIT Pringsewu, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu,” ajaknya. (Agus Yulianto)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Titik Jalan di Register 39 BNS Tanggamus-Lampung Barat Telah Dicor, Kapolsek Wonosobo Turun Langsung Pantau Perbaikan

5 February 2025 - 00:32 WIB

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curat di Kampung Batu Ampar, Korban Alami Kerugian Uang Puluhan Juta

4 February 2025 - 23:41 WIB

Polres Pringsewu Tegaskan Tidak Ada Layanan SIM Gratis

4 February 2025 - 22:44 WIB

Masyarakat Tanggamus Dukung Keputusan Pemerintah Izinkan Pengecer Kembali Jual LPG 3 Kg

4 February 2025 - 21:34 WIB

Disepakati Bersama Termasuk Massa Aksi Unras, Polres Way Kanan Hentikan Kasus Curanmor Dua Anak Dibawah Umur Melalui Restorative Justice

4 February 2025 - 21:22 WIB

Mobil Warga Metro Lampung Tergelincir di Pesisir Barat, Ini Kronologinya

4 February 2025 - 20:49 WIB

Trending di Kecelakaan Lalu Lintas