Polres Pringsewu Tegaskan Tidak Ada Layanan SIM Gratis

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:44

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi Hoax yang disampaikan Polres Pringsewu.

Informasi Hoax yang disampaikan Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap informasi palsu yang beredar di media sosial mengenai layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.

Informasi itu disampaikan paska beredarnya sebuah unggahan di Instagram dengan akun @berita_korlantaspolri yang menyebarkan informasi menyesatkan tersebut.

Selain itu, akun lain dengan nama @korlantasindo juga turut menyebarluaskan berita tidak benar terkait layanan SIM gratis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Ia menyampaikan bahwa Korlantas Polri telah mengonfirmasi kebenaran informasi ini melalui akun resminya, @korlantaspolri.NTMC, yang menyatakan bahwa akun penyebar berita tersebut adalah akun palsu.

“Edaran itu hoaks. Sudah ada klarifikasi dari Korlantas Polri. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap akun-akun palsu yang menyebarkan berita bohong terkait layanan SIM gratis. Informasi itu tidak benar,” ujar Iptu Priyono dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Selasa 4 Februari 2025.

Priyono menjelaskan bahwa meskipun saat ini perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi), layanan ini tetap dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, pemohon tetap harus menjalani serangkaian prosedur, seperti tes kesehatan, psikologi, ujian teori, dan ujian praktik di kantor SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).

Adapun biaya resmi PNBP yang dikenakan untuk pembuatan dan perpanjangan SIM:
• Pembuatan SIM baru
• SIM A: Rp 120.000
• SIM C: Rp 100.000
• Perpanjangan SIM
• SIM A: Rp 80.000
• SIM C: Rp 75.000

Polres Pringsewu meminta masyarakat untuk memverifikasi informasi yang diterima sebelum mempercayainya, terutama terkait layanan publik seperti pembuatan SIM. Masyarakat bisa mengecek informasi resmi melalui akun media sosial @polrespringsewuofficial atau mendatangi langsung kantor SATPAS terdekat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. Jika ragu, silakan cek langsung di sumber resmi Polri atau datang ke kantor SATPAS terdekat,” tegasnya.

Masyarakat juga diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak memperburuk penyebaran hoaks yang bisa merugikan banyak orang.

Jika menemukan akun media sosial yang menyebarkan berita palsu, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang. (Davit)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru