Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 4 Feb 2025 21:34 WIB ·

Masyarakat Tanggamus Dukung Keputusan Pemerintah Izinkan Pengecer Kembali Jual LPG 3 Kg


 Pemeriksaan Gas LPG di salah satu SPBE di Tanggamus. Perbesar

Pemeriksaan Gas LPG di salah satu SPBE di Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Masyarakat Kabupaten Tanggamus menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan agar pengecer kembali diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kg seperti biasa.

Kebijakan ini diambil setelah pembatasan penjualan LPG 3 kg yang diterapkan sejak 1 Februari 2025 menyebabkan antrean panjang dan menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan gas bersubsidi.

Sehingga dengan adanya kelonggaran ini, diharapkan distribusi LPG menjadi lebih lancar dan mudah diakses oleh masyarakat kecil.

Rosita, salah seorang warga Pekon Waynipah, Kecamatan Pematang Sawa, mengaku tidak mengalami kesulitan meskipun harga gas elpiji di tingkat pengecer sempat mencapai Rp 24.000 per tabung.

Namun, ia berharap dengan kebijakan terbaru ini, harga LPG bisa kembali lebih terjangkau.
“Mudah-mudahan dengan keputusan ini, harga gas bisa turun dan lebih stabil,” ujar Rosita kepada Media Prioritastv.com, Selasa 4 Februari 2025.

Sementara itu, Anggota DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, menekankan pentingnya perbaikan tata kelola distribusi LPG 3 kg agar subsidi benar-benar tepat sasaran.

Ia juga mendorong koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus, aparat keamanan, dan agen LPG guna memastikan distribusi berjalan lancar dan merata.

Ia menyoroti insiden tragis di Pamulang, Banten, di mana seorang warga meninggal akibat desak-desakan saat antre gas.

Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran agar tidak terjadi hal serupa di Tanggamus.

Selain itu, Irwandi meminta agar distribusi LPG 3 kg dilakukan secara adil untuk mencegah kelangkaan akibat panic buying atau praktik penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Jika regulasi ini diterapkan dengan baik, masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan gas, dan harga di tingkat pengecer tetap terkendali,” pungkasnya.

Masyarakat berharap dengan kebijakan terbaru ini, kebutuhan LPG 3 kg dapat terpenuhi tanpa hambatan, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran akan kesulitan mendapatkan gas bersubsidi. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Gabungan Respon Keresahan Nelayan Digul atas Kapal Kursin Masuk Perairan Kota Agung Barat Tanggamus, Ini Hasilnya !

18 February 2025 - 15:51 WIB

Propam Polda Lampung Lakukan Mitigasi di Polres Tulang Bawang, Kompol David Paparkan Tujuannya

18 February 2025 - 15:19 WIB

16 Usulan Jadi Prioritas Utama Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Kelumbayan Barat Tanggamus

18 February 2025 - 13:33 WIB

Mantan Kades Madajaya Jadi Buronan, Kejari Pesawaran Tetapkan Sutrisna sebagai DPO

18 February 2025 - 13:14 WIB

Dua Kecamatan di Tanggamus Dilirik Jadi CDOB Cukuh Bandakh Lima dan Pesisir Lampung, Ini Tanggapan Anggota DPRD Romzi Edy

18 February 2025 - 13:05 WIB

Website Resmi Pemprov Sultra Disusupi Promosi Judi Online

18 February 2025 - 11:18 WIB

Trending di Jakarta