Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Masyarakat Kabupaten Tanggamus menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan agar pengecer kembali diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kg seperti biasa.
Kebijakan ini diambil setelah pembatasan penjualan LPG 3 kg yang diterapkan sejak 1 Februari 2025 menyebabkan antrean panjang dan menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan gas bersubsidi.
Sehingga dengan adanya kelonggaran ini, diharapkan distribusi LPG menjadi lebih lancar dan mudah diakses oleh masyarakat kecil.
Rosita, salah seorang warga Pekon Waynipah, Kecamatan Pematang Sawa, mengaku tidak mengalami kesulitan meskipun harga gas elpiji di tingkat pengecer sempat mencapai Rp 24.000 per tabung.
Namun, ia berharap dengan kebijakan terbaru ini, harga LPG bisa kembali lebih terjangkau.
“Mudah-mudahan dengan keputusan ini, harga gas bisa turun dan lebih stabil,” ujar Rosita kepada Media Prioritastv.com, Selasa 4 Februari 2025.
Sementara itu, Anggota DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, menekankan pentingnya perbaikan tata kelola distribusi LPG 3 kg agar subsidi benar-benar tepat sasaran.
Ia juga mendorong koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus, aparat keamanan, dan agen LPG guna memastikan distribusi berjalan lancar dan merata.
Ia menyoroti insiden tragis di Pamulang, Banten, di mana seorang warga meninggal akibat desak-desakan saat antre gas.
Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran agar tidak terjadi hal serupa di Tanggamus.
Selain itu, Irwandi meminta agar distribusi LPG 3 kg dilakukan secara adil untuk mencegah kelangkaan akibat panic buying atau praktik penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Jika regulasi ini diterapkan dengan baik, masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan gas, dan harga di tingkat pengecer tetap terkendali,” pungkasnya.
Masyarakat berharap dengan kebijakan terbaru ini, kebutuhan LPG 3 kg dapat terpenuhi tanpa hambatan, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran akan kesulitan mendapatkan gas bersubsidi. (Herdi)