Menu

Mode Gelap
 

Kalimantan Barat · 20 Jun 2023 13:50 WIB ·

Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Seorang Pria di Tangkap Sat Reskrim Polres Sekadau


 Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Seorang Pria di Tangkap Sat Reskrim Polres Sekadau Perbesar

Prioritastv.com, SEKADAU, Polda Kalbar – Seorang pria berinisial PA di Kabupaten Sekadau, Kalbar, ditangkap polisi karena menyetubuhi gadis berusia 15 tahun hingga hamil. Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Sekadau di Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, Senin (19/6/2023) malam.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim, IPTU Rahmad Kartono, mengatakan pelaku pertama kali menyetubuhi korban pada November 2022 lalu. Saat itu, pelaku mengajak korban bertemu di salah satu kafe di Terminal Lawang Kuari.

“Selanjutnya pelaku mengajak korban untuk menemaninya menginap di salah satu penginapan di Kabupaten Sekadau. Di penginapan itu, pelaku menyetubuhi korban dan berjanji akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa,” ujar IPTU Rahmad, Selasa (20/6/2023).

Saat melakukan aksinya pelaku membuka paksa pakaian dan menahan korban sehingga korban tak mampu melawan. Rahmad membeberkan, dari hasil pemeriksaan pelaku dan korban telah berhubungan badan sebanyak lima kali.

“Pelaku juga ada memberikan korban uang sebesar Rp 300 ribu. Uang itu diberikan pelaku setelah menyetubuhi korban saat pertama kali. Untuk yang kedua sampai kelima (menyetubuhi korban), pelaku juga ada memberikan uang dengan alasan memberi uang jajan,” bebernya.

Akibat perbuatan pelaku, korban hamil dan usia kandungannya saat ini sudah 7 bulan. Kasat Reskrim IPTU Rahmad mengatakan, pada bulan Februari 2023 lalu, korban ada menghubungi pelaku dan menyampaikan bahwa dirinya hamil.

Saat itu korban meminta pelaku untuk bertanggung jawab. Pelaku pun berjanji akan bertanggung jawab dan akan menikahi korban. Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati.

“Setelahnya pelaku tidak pernah menemui korban, malah memblokir nomor telepon korban dan menghindar,” ungkap IPTU Rahmad.

Kasus ini dilaporkan ke polisi setelah orang tua korban membawa anaknya itu memeriksakan kandungannya ke bidan. Orang tua korban juga menanyakan kepada sang anak siapa yang menghamilinya.

“Dijawab oleh korban nama pelaku. Atas kejadian tersebut orang tua korban melapor ke Polres Sekadau. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya.

Menyikapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Rahmad mengimbau agar anak-anak tidak teperdaya bujuk rayu. Ia juga meminta para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya.

“Kasus-kasus seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama. Untuk itu kami mengajak seluruh stakeholder agar saling mendukung dan bekerja sama melakukan upaya-upaya pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya,” pungkasnya. (Cs)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Sekadau Melaksanakan Tatap Muka dengan Masyarakat Desa Seraras

22 September 2023 - 19:40 WIB

Minggu Kasih: Briptu Roby Ajak Warga Balai Sepuak Bijak Bermedsos dan Menjadi Polisi Bagi Diri Sendiri

27 August 2023 - 14:47 WIB

Kasat Lantas IPTU Pandi Pimpin Pengamanan Misa di Gereja St. Petrus dan Paulus Sekadau

27 August 2023 - 14:45 WIB

Aktif Patroli Rutin, Polres Sekadau Ciptakan Kamtibmas Kondusif

27 August 2023 - 14:44 WIB

Lomba Sampan Bidar Meriahkan HUT RI ke-78 di Desa Peniti

27 August 2023 - 14:43 WIB

Kapolres dan Bhayangkari Berkomitmen Turunkan Angka Stunting di Sekadau

25 August 2023 - 09:15 WIB

Trending di Kalimantan Barat