Menu

Mode Gelap
 

Banten · 24 Oct 2023 21:04 WIB ·

Proses Pasang Plang Revitalisasi di Pasar Kutabumi Tangerang Ricuh, Petugas Dihadang Pedagang


 Proses Pasang Plang Revitalisasi di Pasar Kutabumi Tangerang Ricuh, Petugas Dihadang Pedagang Perbesar

Prioritastv.com, Tangerang, Banten – Upaya menempatkan plang pemberitahuan dimulainya Program Revitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang mendapat perlawanan dan gangguan dari sekelompok massa pedagang, Selasa, 24 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

Sekolompok massa yang tidak menginginkan program revitalisasi menghadang petugas Perumda Pasar Kabupaten Tangerang yang datang bersama Satpol PP dan TNI/ Polri, padahal tujuannya sebagai penanda program pemerintah daerah dalam mewujudkan pasar yang lebih sehat, nyaman dan modern.

“Ini kan masih proses pengadilan. Kami menolak pemasangan plang ini. Mundur-mundur (Meminta petugas mundur membawa plang),” kata salah satu pedagang Pasar Kutabumi.

Berdasarkan Rilis Humas Polres Tangerang, petugas dengan pendekatan yang humanis, berupaya untuk membangun komunikasi dan edukasi kepada masyarakat. Namun hingga pukul 18.30 massa tetap memenuhi jalan, melawan petugas dan mengganggu arus lalu lintas.

Meskipun aksi mereka tidak mengantongi ijin atau pemberitahuan dan telah mengakibatkan gangguan Kamtibmas, petugas tetap berupaya melakukan pendekatan.

Sampai sekitar pukul 19.00 akhirnya petugas Dalmas dari Satsamapta Polresta Tangerang menurunkan Rantis AWC untuk mendorong dan menertibkan massa.

Akhirnya, dengan massa yang telah dapat dikendalikan, proses pemasangan plang dapat berjalan dan selesai dengan situasi aman kondusif dan saat ini kondisi di lokasi telah kembali normal dan beberapa petugas terlihat menjaga situasi disekitar lokasi.

Menurut Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti, revitalisasi telah direncanakan sejak tahun 2018 terkait dengan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Sudah sejak tahun 2018, namun hingga saat ini pun kami terus melakukan komunikasi dan pasar harus direvitalisasi,” tegas Finny.

Penolakan ini pun terjadi lantaran, adanya harga sewa yang mahal, sehingga pedagang menolak untuk revitalisasi dan relokasi. (Subhan)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Titik Jalan di Register 39 BNS Tanggamus-Lampung Barat Telah Dicor, Kapolsek Wonosobo Turun Langsung Pantau Perbaikan

5 February 2025 - 00:32 WIB

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curat di Kampung Batu Ampar, Korban Alami Kerugian Uang Puluhan Juta

4 February 2025 - 23:41 WIB

Polres Pringsewu Tegaskan Tidak Ada Layanan SIM Gratis

4 February 2025 - 22:44 WIB

Masyarakat Tanggamus Dukung Keputusan Pemerintah Izinkan Pengecer Kembali Jual LPG 3 Kg

4 February 2025 - 21:34 WIB

Disepakati Bersama Termasuk Massa Aksi Unras, Polres Way Kanan Hentikan Kasus Curanmor Dua Anak Dibawah Umur Melalui Restorative Justice

4 February 2025 - 21:22 WIB

Mobil Warga Metro Lampung Tergelincir di Pesisir Barat, Ini Kronologinya

4 February 2025 - 20:49 WIB

Trending di Kecelakaan Lalu Lintas