Prioritastv.com, Tangerang, Banten – Upaya menempatkan plang pemberitahuan dimulainya Program Revitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang mendapat perlawanan dan gangguan dari sekelompok massa pedagang, Selasa, 24 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
Sekolompok massa yang tidak menginginkan program revitalisasi menghadang petugas Perumda Pasar Kabupaten Tangerang yang datang bersama Satpol PP dan TNI/ Polri, padahal tujuannya sebagai penanda program pemerintah daerah dalam mewujudkan pasar yang lebih sehat, nyaman dan modern.
“Ini kan masih proses pengadilan. Kami menolak pemasangan plang ini. Mundur-mundur (Meminta petugas mundur membawa plang),” kata salah satu pedagang Pasar Kutabumi.
Berdasarkan Rilis Humas Polres Tangerang, petugas dengan pendekatan yang humanis, berupaya untuk membangun komunikasi dan edukasi kepada masyarakat. Namun hingga pukul 18.30 massa tetap memenuhi jalan, melawan petugas dan mengganggu arus lalu lintas.
Meskipun aksi mereka tidak mengantongi ijin atau pemberitahuan dan telah mengakibatkan gangguan Kamtibmas, petugas tetap berupaya melakukan pendekatan.
Sampai sekitar pukul 19.00 akhirnya petugas Dalmas dari Satsamapta Polresta Tangerang menurunkan Rantis AWC untuk mendorong dan menertibkan massa.
Akhirnya, dengan massa yang telah dapat dikendalikan, proses pemasangan plang dapat berjalan dan selesai dengan situasi aman kondusif dan saat ini kondisi di lokasi telah kembali normal dan beberapa petugas terlihat menjaga situasi disekitar lokasi.
Menurut Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti, revitalisasi telah direncanakan sejak tahun 2018 terkait dengan meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Sudah sejak tahun 2018, namun hingga saat ini pun kami terus melakukan komunikasi dan pasar harus direvitalisasi,” tegas Finny.
Penolakan ini pun terjadi lantaran, adanya harga sewa yang mahal, sehingga pedagang menolak untuk revitalisasi dan relokasi. (Subhan)