Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada pelaksanaan kegiatan Khotmil Quran para guru di Kecamatan Gadingrejo mencuat usai beredarnya keluhan peserta melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan tersebut, peserta diharuskan menyetorkan uang guna mendukung kegiatan berlangsung.
Tak hanya itu, bagi pihak sekolah yang enggan memberikan iuran akan mendapatkan konsekuensi berupa ancaman tidak disalurkannya bantuan untuk sekolah. “Minta uang 50 ribu. Kalau gak ngasih nanti gak akan lagi keluar bantuannya,” tulis salah seorang oknum guru melalui pesan Whatsapp seperti yang diterima wartawan.
Salah satu peserta yang juga guru di salah satu SD di Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan jika dirinya sempat dimintai iuran. “Iya benar, saya emang pernah dimintain. Katanya untuk biaya makan,” ungkapnya, Jumat (27/10) siang.
Penarikan iuran kepada pihak sekolah yang diakuinya sesuai dengan surat edaran Panitia Khotmil Quran Kecamatan Gadingrejo, tanggal 3 Oktober 2023. Dalam surat disebutkan jumlah iuran ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan mulai dari PAUD sebesar Rp40 ribu, untuk TK Rp 40 ribu, SD sebesar Rp70 ribu dan SMP sebesar Rp100 ribu.
Surat edaran ditandatangani ketua dan sekretaris panitia dan diketahui oleh Ketua K3S Kecamatan Gadingrejo. Sementara pengumpulan dana dilaksanakan dua hari setelah surat edaran dibagikan.
Menyikapi kabar dugaan pungli pada pelaksaan kegiatan Khotmil Quran, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Gadingrejo, Sudarsilo mengatakan jika iuran yang dimaksud sifatnya sukarela untuk kebersamaan. Dirinya mengaku jika penarikan dana para peserta diperuntukkan untuk kebutuhan konsumsi dan operasional panitia pelaksana.
Terkait adanya dugaan ancaman bagi pihak sekolah yang enggan memberikan iuran, Sudarsilo mengaku akan menindaklanjuti dan mengklarifikasi lebih lanjut. “Nanti saya klarifikasi yang bersangkutan dan cari tahu dulu,” singkatnya. (Nugroz)