Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Tanggamus telah membuka pendaftaran bagi calon bupati (Balonbup) dan calon wakil bupati (Balonwabup) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pendaftaran dimulai dari tanggal 16 April 2024 hingga 30 April 2024, formulir pendaftaran dapat diambil di Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Tanggamus, yang berlokasi di Pekon Kampung Baru Kecamatan Kotaagung Timur. Pendaftaran berlangsung dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
Menurut Ketua Panitia Penjaringan Balonbup-Balonwabup, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tanggamus, Ranto, bahwa proses pengembalian formulir pendaftaran dapat dilakukan mulai dari tanggal 25 April 2024 hingga 10 Mei 2024.
Namun, pada hari pertama pembukaan pendaftaran, belum ada tokoh yang mengambil formulir baik untuk balonbup maupun balonwabup.
“Di hari pertama ini belum ada yang mengambil formulir,” ungkap Ranto.
Diketahui, PDIP merupakan partai pemenang pemilu legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Tanggamus. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum Tanggamus, PDI Perjuangan Tanggamus berhasil meraih 80.923 suara. Jika dikonversikan ke jumlah kursi DPRD Tanggamus, PDI Perjuangan memiliki 10 kursi.
Meskipun jumlah kursi PDI Perjuangan Tanggamus berkurang dibandingkan dengan pemilu 2019, di mana partai tersebut meraih 12 kursi, namun PDI Perjuangan Tanggamus tetap memperkuat posisinya sebagai partai pemenang.
Dengan prestasinya sebagai partai besar dan pemenang pemilu, PDI Perjuangan diprediksi akan tetap diminati oleh calon-calon bupati dan wakil bupati, mempertimbangkan basis dukungan yang kuat yang telah mereka bangun. (Herdi)