Kejari Tanggamus Panggil Dua Perangkat Pekon Gunung Tiga Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

( Gambar ilustrasi Prioritastv.com )

( Gambar ilustrasi Prioritastv.com )

Prioritastv.com, Tanggamus Lampung – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanggamus di Talang Padang memanggil dua perangkat Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung, terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.

Pemanggilan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT–01/L.8.19.8/Fd.1/05/2025 tanggal 6 Mei 2025. Surat resmi ditandatangani oleh Kepala Cabjari Tanggamus, Topo Dasawulan, S.H., M.H., tertanggal 13 Juni 2025.

Dua nama yang dipanggil sebagaimana tertuang dalam surat adalah C.F.H. (menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan) dan Y. (Kasi Pemerintahan). Keduanya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk memberikan keterangan dan klarifikasi administratif terkait pengelolaan Dana Desa di Pekon Gunung Tiga.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 09.00 WIB, bertempat di Kantor Cabjari Tanggamus. Proses pemeriksaan akan dilakukan oleh dua jaksa fungsional, yakni M. Alif Ghifari, S.H., dan Muhammad Rafi Urrutab, S.H.

Surat pemanggilan ditujukan kepada Kepala Pekon Gunung Tiga untuk diteruskan kepada para pihak yang dipanggil. Dalam surat tersebut, Kepala Pekon diminta memastikan yang bersangkutan hadir dan memfasilitasi kelancaran proses pemeriksaan.

Baca Juga :  Cegah Pungli di Pesisir Pantai Limau, Sat Binmas Polres Tanggamus Imbau Masyarakat Lapor 110

Saat dikonfirmasi Prioritastv.com melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin (16/6/2025), Kepala Cabjari Tanggamus, Topo Dasawulan,S.H.,M.H, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

“Benar, saat ini sedang kami dalami,” ujarnya singkat.

Dugaan korupsi yang menjadi dasar penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai indikasi penyimpangan pada penggunaan anggaran Dana Desa dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, khususnya pada sektor kegiatan fisik dan program kesejahteraan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan masih berada pada tahap pengumpulan data dan klarifikasi awal. (Davit)

Berita Terkait

Identitas Mayat di Irigasi Sawah Terungkap, Ibnu Wafid Alfarobi Remaja Pulau Panggung Tanggamus
Diduga Kelebihan Muatan, Angkutan Pedesaan Masuk Sungai saat Melintas di Jembatan Gantung Pugung Tanggamus
Penindakan Operasi Keselamatan 2026 Polres Tanggamus Capai 950 hingga Hari ke Delapan, Ini Dominasinya
Gorong-Gorong Ambles, Truk Fuso Bermuatan Pasir Terjebak di Jalur Nasional Pringsewu
Identitas Korban Teridentifikasi, Saksi Ungkap Detik-Detik Penemuan Pria Tewas di Kostan Kedaton Bandar Lampung
Sejak Istri Berstatus PPPK Tanggamus, Rumah Tangga Jueni dan Meli di Ambang Perceraian Setelah Sembilan Tahun Menikah
Ketua Granat Juga Pembina FWK Kabupaten Tanggamus, Agus Ciek: Pers Berperan Penting Jaga Demokrasi
Jelang Puasa dan Imlek, Satgas Pangan Tipidter Polres Tanggamus Turun ke Pasar Kota Agung Bersama Bapanas
Berita ini 4 kali dibaca
Asisten Redaktur
Asisten Redaktur

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:28 WIB

Identitas Mayat di Irigasi Sawah Terungkap, Ibnu Wafid Alfarobi Remaja Pulau Panggung Tanggamus

Senin, 9 Februari 2026 - 23:31 WIB

Diduga Kelebihan Muatan, Angkutan Pedesaan Masuk Sungai saat Melintas di Jembatan Gantung Pugung Tanggamus

Senin, 9 Februari 2026 - 22:56 WIB

Penindakan Operasi Keselamatan 2026 Polres Tanggamus Capai 950 hingga Hari ke Delapan, Ini Dominasinya

Senin, 9 Februari 2026 - 22:37 WIB

Gorong-Gorong Ambles, Truk Fuso Bermuatan Pasir Terjebak di Jalur Nasional Pringsewu

Senin, 9 Februari 2026 - 22:10 WIB

Identitas Korban Teridentifikasi, Saksi Ungkap Detik-Detik Penemuan Pria Tewas di Kostan Kedaton Bandar Lampung

Berita Terbaru