Menu

Mode Gelap
 

Desa · 4 Jul 2024 16:44 WIB ·

Terima Pengukuhan 8 Tahun Jabatan, Kakon Tekad Pulau Panggung Tanggamus Ucapkan Rasa Syukur


 Kakon Tekad Pulau Panggung, Tuti Arifin saat Menerima Surat Pengukuhan Jabatan 8 Tahun di GSG Islamic Center Kota Agung, Kamis 4 Juli 2024. Foto : Herdi/Media Prioritastv.com. Perbesar

Kakon Tekad Pulau Panggung, Tuti Arifin saat Menerima Surat Pengukuhan Jabatan 8 Tahun di GSG Islamic Center Kota Agung, Kamis 4 Juli 2024. Foto : Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pengukuhan masa Jabatan Kakon di Tanggamus menjadi 8 tahun berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomer 6 Tahun 2014 Tentang Desa sangat disyukuri oleh para Kakon.

Kepala Pekon Tekad Kecamatan Pulau Panggung, Tuti Arifin bahwa dengan pengukuhan penambahan jabatan Kepala Pekon se Kabupaten Tanggamus diharapkan kedepan seluruh Kepala Pekon yang ada di Kabupaten Tanggamus akan selalu semangat dan selalu amanah menjalankan tugasnya.

“Untuk PJ Bupati Tanggamus, saya ucapkan terimakasih yang sebesar besarnya atas pelaksanaan pengukuhan penambahan jabatan kepala pekon ini, dan menjadi semangat untuk Kakon se Kabupaten Tangggamus,” kata Tuti Aripin, Kamis 4 Juli 2024.

Ditempat yang sama Sumadi, Kakon Suka Agung, Bulok yang juga menjabat Sekertaris DPC Apdesi Tanggamus menyampaikan bahwa penambahan 8 tahun ini tidak serta merta turun dari Pemerintah Pusat akan tetapi atas perjuangan Apdesi dari Mendagri.

“Selama satu tahun lebih kita melakukan aksi di Gedung DPR dengan jerih payah dengan resiko demi kepentingan Desa alhamdullilah bisa diputuskan oleh DPR RI dan Presiden untuk perubahan Undang Undang Desa ini,” kata Sumadi.

Dikesempatan itu, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan berpesan kepada seluruh kepala pekon yang baru saja di kukuhkan perpanjangan, harus memaknai bahwa bertambah waktu untuk mengabdi dan membangun desanya masing masing.

“Semoga kedepan kabupaten tanggamus bisa semangkin maju lagi dengan bertambahnya masa jabatan pepala pekon,” tegas Heri.

Sebelumnya diberitakan, Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengukuhkan 293 kepala pekon sekaligus menyerahkan keputusan Bupati kepada kepala pekon se-Kabupaten Tanggamus di Gedung Islamic Centre Kota Agung Tanggamus. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Dente Teladas Adakan Program Bermalam di Tiap Kampung, Iptu Zulian Paparkan Tujuannya

7 July 2024 - 17:52 WIB

Jaminkan Mobil Rental Demi Hutang, Pria 55 Tahun di Pringsewu Ditangkap Polisi

7 July 2024 - 14:25 WIB

Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka Penembakan, Empat Senjata Diamankan

7 July 2024 - 12:51 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Kakon Gunung Tiga Ulu Belu Adakan Muharam Fair

7 July 2024 - 00:08 WIB

Pria 40 Tahun Tewas Tertembak Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah di Lokasi Hajatan

6 July 2024 - 23:35 WIB

Empat Orang Ditetapkan Tersangka Pungli Mobil Batu Bara di Jalinsum Lampung Utara

6 July 2024 - 18:56 WIB

Trending di Kriminal