Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024, terutama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutannya pada acara deklarasi netralitas ASN saat kunjungan Pj Gubernur Lampung Samsudin di rumah dinas Bupati Tanggamus, Kamis 3 Oktober 2024 malam, Mulyadi menyampaikan bahwa Kabupaten Tanggamus telah menjalankan rangkaian tahapan Pemilukada dengan lancar, aman, dan tertib.
Rangkaian acara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanggamus dengan penandatangan Netralitas ASN termasuk para kepala pekon di Tanggamus.
“Alhamdulillah, tahapan Pemilukada di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus sejauh ini berjalan lancar, aman, dan tertib. Kondisi ini semoga terus terjaga hingga pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 nanti,” ujar Mulyadi.
Komitmen Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Dalam pidatonya, Pj. Bupati Mulyadi Irsan juga mengingatkan bahwa ASN sebagai abdi negara dan pelayan publik memiliki kewajiban untuk bersikap netral, terutama saat menjalankan tugas dalam tahun politik ini. Ia menekankan bahwa seluruh ASN di Tanggamus harus menjaga sikap netral sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
“Kami berkomitmen sebagai aparatur pemerintah di Tanggamus untuk bekerja dan menjalankan amanat serta undang-undang dengan netralitas yang tinggi, baik sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan Pilkada 2024, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Mulyadi.
Deklarasi Netralitas ASN di Kabupaten Tanggamus
Sebagai bentuk komitmen nyata, acara tersebut juga diisi dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Suaidi, memimpin pembacaan deklarasi tersebut.
Deklarasi ini turut disaksikan dan ditandatangani oleh Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, Ketua Bawaslu Tanggamus, Najih Mustofa, serta Komisioner KPU Tanggamus, Amhani.
Deklarasi ini menjadi simbol penting dalam memastikan bahwa ASN di Tanggamus tetap memegang teguh prinsip netralitas, menghindari keterlibatan dalam politik praktis, dan fokus pada pelayanan publik tanpa memihak kepada salah satu calon atau partai politik tertentu.
Menjaga Demokrasi yang Bersih dan Adil
Pj. Bupati Mulyadi berharap agar netralitas ASN di Kabupaten Tanggamus dapat terus dijaga, sehingga seluruh tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan adil.
“Netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga integritas Pemilu. Kami berharap seluruh ASN dapat menjalankan tugas mereka dengan profesional, tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik apapun,” tutupnya.
Dengan komitmen bersama dari seluruh elemen pemerintah dan masyarakat, diharapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Tanggamus akan berlangsung demokratis, jujur, dan adil, sehingga kepala daerah terpilih benar-benar merupakan pilihan terbaik dari masyarakat. (Herdi)