Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 17 Oct 2024 20:06 WIB ·

Tersangka Narkoba Asal Semaka dan Wonosobo Dilimpahkan ke Kejari Tanggamus


 Kedua tersangka saat dilimpahkan ke Kejari Tanggamus, Kamis 17 Oktober 2024. Perbesar

Kedua tersangka saat dilimpahkan ke Kejari Tanggamus, Kamis 17 Oktober 2024.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dua tersangka kasus Narkoba asal Kecamatan Semaka dan Wonosobo, Tanggamus, resmi dilimpahkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus ke Kejaksaan Negeri Tanggamus pada Kamis, 17 Oktober 2024. Pelimpahan tahap II yang meliputi tersangka beserta barang bukti ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus pada pukul 15.00 WIB.

Kedua tersangka, Heru Wahyudi (28) asal Pekon Sudimoro Bangun, Kecamatan Semaka, dan Ruslan (43) asal Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, sebelumnya ditangkap pada Juni 2024. Mereka ditahan di Rutan Polres Tanggamus atas dugaan tindak pidana narkotika.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda, pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Proses ini sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat 3(b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Penyerahan barang bukti dan tersangka berjalan lancar dengan seluruh dokumen pendukung turut disertakan,” kata AKP Mirga Nurjuanda dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com.

Kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Tanggamus dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Tanggamus. AKP Mirga, juga menegaskan bahwa upaya penegakan hukum ini akan terus berlanjut untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

Dengan pelimpahan ini, proses hukum selanjutnya akan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Titik Jalan di Register 39 BNS Tanggamus-Lampung Barat Telah Dicor, Kapolsek Wonosobo Turun Langsung Pantau Perbaikan

5 February 2025 - 00:32 WIB

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curat di Kampung Batu Ampar, Korban Alami Kerugian Uang Puluhan Juta

4 February 2025 - 23:41 WIB

Polres Pringsewu Tegaskan Tidak Ada Layanan SIM Gratis

4 February 2025 - 22:44 WIB

Masyarakat Tanggamus Dukung Keputusan Pemerintah Izinkan Pengecer Kembali Jual LPG 3 Kg

4 February 2025 - 21:34 WIB

Disepakati Bersama Termasuk Massa Aksi Unras, Polres Way Kanan Hentikan Kasus Curanmor Dua Anak Dibawah Umur Melalui Restorative Justice

4 February 2025 - 21:22 WIB

Mobil Warga Metro Lampung Tergelincir di Pesisir Barat, Ini Kronologinya

4 February 2025 - 20:49 WIB

Trending di Kecelakaan Lalu Lintas