Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Akademisi sekaligus Advokat Peradi Bandar Lampung, Hengki Irawan, memberikan apresiasi penuh kepada Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, atas langkah tegasnya dalam menindak oknum yang mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM, namun justru meresahkan masyarakat dengan melakukan pemerasan.
Hengki menilai tindakan Kapolres Pringsewu sudah tepat, terutama dalam merespons berbagai aduan dari masyarakat, termasuk kepala pekon, kepala sekolah, dan instansi lainnya.
“Kami sangat mendukung tindakan Kapolres yang berani memberikan imbauan tegas terhadap oknum-oknum tidak beretika yang mengatasnamakan wartawan. Ini langkah yang baik untuk menjaga keamanan dan kredibilitas profesi wartawan di wilayah hukum Polres Pringsewu,” ujar Hengki Irawan kepada wartawan, Kamis 21 November 2024.
Hengki juga menyoroti pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai langkah untuk menjaga profesionalitas jurnalis. Ia menjelaskan bahwa UKW menjadi tolok ukur kompetensi, serupa dengan fungsi Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam dunia transportasi.
“Seperti SIM yang memastikan seseorang layak berkendara, kartu UKW menjadi bukti bahwa seorang wartawan telah memahami standar profesi dan etika jurnalisme,” jelas Hengki.
Lebih jauh, Hengki mengingatkan bahwa sinergi antara media dan wartawan harus didukung oleh manajemen yang terverifikasi oleh Dewan Pers. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap media dan para wartawan.
Merujuk pada Pasal 7 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Hengki menegaskan bahwa profesionalisme wartawan adalah keharusan. Standar kompetensi yang ditetapkan Dewan Pers melalui UKW menjadi salah satu cara untuk memastikan kualitas pemberitaan.
“Kompetensi wartawan yang sudah teruji akan meningkatkan kredibilitas mereka di mata publik. Hal ini sangat penting, terutama dalam menghadapi tantangan berita hoaks dan penyalahgunaan profesi,” tambah Hengki.
Hengki juga memuji keberanian Kapolres Pringsewu dalam melindungi marwah profesi wartawan. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan bahwa institusi kepolisian memahami peran strategis jurnalis dalam menciptakan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.
“Langkah Kapolres Pringsewu patut dicontoh. Tidak banyak pemimpin yang berani mengambil sikap tegas seperti ini. Saya mendukung penuh dan berharap langkah ini terus berlanjut untuk menjaga marwah profesi jurnalis,” pungkasnya.
Langkah Kapolres Pringsewu dalam menindak tegas oknum-oknum tidak beretika mendapat dukungan luas, terutama dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. Dukungan ini menunjukkan bahwa sinergi antara penegak hukum dan masyarakat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan profesional. (Davit)