Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda Tanggamus Kini Diserahkan ke Dua Kecamatan, Begini Teknisnya !

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:26

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Taman Bukit Alamanda di Pekon Batu Kramat, Kota Agung Timur, Tanggamus | Dok. Pesona Tanggamus.

Taman Bukit Alamanda di Pekon Batu Kramat, Kota Agung Timur, Tanggamus | Dok. Pesona Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pertanyaan mengenai pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda Kota Agung Timur di Kabupaten Tanggamus akhirnya terjawab.

Kini, pengelolaan dan pemeliharaan dua aset penting tersebut resmi diserahkan kepada pihak kecamatan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pengelolaan ini dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025, bertempat di ruang kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MoU ini menjadi wujud kerja sama antara Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Kecamatan Pugung dan Kecamatan Kota Agung Timur.

Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Riza Husna, secara simbolis menyerahkan tanggung jawab pengelolaan kepada Camat Pugung, Ahmad Yani Halim, dan Plt. Camat Kota Agung Timur, Rusdi.

Penyerahan pengelolaan Taman Bukit Alamanda dan Rest Area Pugung, Tanggamus, Selasa 17 Juni 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya M. Turut hadir mendampingi adalah Kepala Bidang Ekonomi Bapperida, Suparmono; Sekretaris Camat Kota Agung Timur, Efendi; Pejabat Bagian Kerjasama, Winarto; serta jajaran Dinas Pariwisata dan Bagian Kerjasama.

Asisten II Hendra Wijaya M. menyampaikan harapannya agar dengan adanya MoU ini, pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda dapat lebih terpelihara dengan baik.

“Kami berharap dengan Penandatangan MOU ini Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda oleh pihak kecamatan lebih terpelihara dan kegiatan Kecamatan dapat dilaksanakan bersama Pekon Pekon pada kecamatan masing masing dalam rangka menghidupkan UMKM dan Pariwisata setempat,” ujar Hendra WM.

Langkah strategis ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengembangan pariwisata lokal dan pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayah Tanggamus, khususnya di sekitar Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, dengan melibatkan peran aktif dari pemerintah kecamatan dan pekon. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru