Menu

Mode Gelap
HUT ke-80 TNI, Kodim 0424 Tanggamus Gelar Ziarah Makam Pahlawan Himpaudi Pringsewu Suarakan Kesetaraan Guru PAUD Nonformal dalam Audiensi dengan Komisi IV DPRD HIMPAUDI Pringsewu Audiensi ke DPRD, Perjuangkan Insentif dan Status Guru PAUD Puskeswan Catat 40 Kambing Mati di Gadingrejo Timur Pringsewu Medio September 2025 Ini Motif Pria Pringsewu Bacok Ipar Hingga Tewas Breaking News: Warga Pringsewu Tewas Ditebas Saudara Ipar

Kriminal

Rampas dan Gadaikan Motor Milik Wanita Penjaga Kafe di Gading Rejo Pringsewu, Pria Pesawaran Ditangkap Polisi

badge-check


					Tersangka RP sebelum dijebloskan ke sel tahanan Polsek Gading Rejo, Pringsewu, Sabtu 21 Desember 2024 | Dok. Humas Polres Pringsewu. Perbesar

Tersangka RP sebelum dijebloskan ke sel tahanan Polsek Gading Rejo, Pringsewu, Sabtu 21 Desember 2024 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang pria berinisial RP (24), warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, ditangkap polisi atas kasus perampasan dan penggelapan sepeda motor milik seorang penjaga kafe.

Korban, Sella Rahayu (24), warga Pekon Wonodadi, Gading Rejo, melaporkan kejadian ini setelah motor Honda Beat miliknya raib.

Kapolsek Gading Rejo, Iptu Herman, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di Terminal Gading Rejo, Pringsewu, pada Selasa, 19 Desember 2024.

Kejadian bermula ketika pelaku, yang merupakan pelanggan kafe, datang untuk minum kopi seperti biasa. Ketika kafe hendak tutup sekitar pukul 16.30 WIB, RP meminta izin meminjam sepeda motor Honda Beat dengan alasan ingin menjemput temannya.

Namun, korban menolak permintaan tersebut. Tidak terima dengan penolakan itu, pelaku memaksa dan merebut kunci kontak motor korban, lalu melarikan diri.

Korban yang mengenal pelaku sempat mencoba menghubunginya melalui telepon, tetapi pelaku terus berdalih dan tidak mengembalikan motor.

“Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setelah menunggu beberapa hari dan menyadari pelaku tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan motornya,” kata Iptu Herman, Sabtu 21 Desember 2024.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp12 juta.

Berdasarkan laporan korban, Polsek Gading Rejo langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RP di rumah istrinya di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Menurut pengakuan RP, motor milik korban telah digadaikan kepada seseorang seharga Rp3,5 juta. Uang hasil gadai itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku mengaku terpaksa melakukan aksi ini karena alasan ekonomi. Ia mengatakan tidak memiliki pekerjaan tetap,” ungkap Iptu Herman.

“Saat ini, Polsek Gading Rejo masih melakukan penyelidikan untuk menemukan motor korban yang telah digadaikan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, RP dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kapolsek Gading Rejo mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah mempercayakan kendaraan kepada orang lain, bahkan yang sudah dikenal. “Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami kejadian serupa,” tutupnya. (Samuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-80 TNI, Kodim 0424 Tanggamus Gelar Ziarah Makam Pahlawan

3 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.I.P., saat melaksanakan tabur bunga dalam kegiatan ziarah makam di TMP Bahagia, Kota Agung Timur, Jumat 3 Oktober 2025

Himpaudi Pringsewu Suarakan Kesetaraan Guru PAUD Nonformal dalam Audiensi dengan Komisi IV DPRD

2 Oktober 2025 - 14:48 WIB

HIMPAUDI Pringsewu Audiensi ke DPRD, Perjuangkan Insentif dan Status Guru PAUD

2 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Puskeswan Catat 40 Kambing Mati di Gadingrejo Timur Pringsewu Medio September 2025

2 Oktober 2025 - 11:28 WIB

Ini Motif Pria Pringsewu Bacok Ipar Hingga Tewas

2 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Pelaku bacok ipar di Pringsewu saat akibat tersinggung.
Trending di Kriminal