Menu

Mode Gelap
HUT ke-80 TNI, Kodim 0424 Tanggamus Gelar Ziarah Makam Pahlawan Himpaudi Pringsewu Suarakan Kesetaraan Guru PAUD Nonformal dalam Audiensi dengan Komisi IV DPRD HIMPAUDI Pringsewu Audiensi ke DPRD, Perjuangkan Insentif dan Status Guru PAUD Puskeswan Catat 40 Kambing Mati di Gadingrejo Timur Pringsewu Medio September 2025 Ini Motif Pria Pringsewu Bacok Ipar Hingga Tewas Breaking News: Warga Pringsewu Tewas Ditebas Saudara Ipar

Lampung

Bermodus Pejabat Polisi, Pria Tanggamus Pelaku Penipuan Online Via WhatsApp Dibekuk Polsek Pringsewu Kota

badge-check


					Tersangka RF sebelum dijebloskan ke Sel Tahanana Polsek Pringsewu Kota, Selasa 24 Desember 2024 | Dok. Humas Polres Pringsewu. Perbesar

Tersangka RF sebelum dijebloskan ke Sel Tahanana Polsek Pringsewu Kota, Selasa 24 Desember 2024 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil menangkap seorang pelaku penipuan online berinisial Riza Fahalevi (33), warga Pekon Banjar Agung, Limau, Tanggamus. Riza ditangkap di rumahnya pada Senin dini hari (23/12/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku diketahui menggunakan modus mengaku sebagai pejabat kepolisian untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari Sudiyono, warga Pringsewu Selatan, yang menjadi korban penipuan pada Jumat, 13 Desember 2024.

Dalam aksinya, Riza menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai Bidin, seorang kenalan korban yang sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Pelaku meminta pinjaman uang sebesar Rp1 juta dengan alasan kesulitan memenuhi kebutuhan selama di penjara. Karena percaya, korban mentransfer uang tersebut. Beberapa hari kemudian, pelaku kembali meminta uang Rp2 juta dengan alasan membantu seorang teman korban bernama Sarjono.

“Namun, korban mulai curiga dan mencoba memverifikasi informasi tersebut. Setelah mengetahui dirinya telah menjadi korban penipuan, korban melaporkan kasus ini ke polisi,” kata Kompol Rohmadi, Selasa 24 Desember 2024.

Kompol Rohmadi mengungkapkan bahwa Riza ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. RF juga diketahui sering menggunakan modus serupa, mencatut nama-nama pejabat seperti Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol I Made Indra Wijaya.

“Pelaku menyasar berbagai kalangan, mulai dari kepala pekon, kepala dinas, hingga anggota DPRD, dengan modus meminta uang untuk alasan biaya operasional,” ujar Kompol Rohmadi.

Dalam perkara itu, Polsek Pringsewu Kota menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit ponsel, bukti transfer, rekaman percakapan, dan alat bukti lainnya. “Salah satu nomor ponsel yang digunakan Riza dalam aksinya adalah 082220000974,” ujarnya.

Atas perbuatannya, RF dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Polsek Pringsewu Kota mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan online. “Segera konfirmasi informasi yang diterima dan laporkan ke polisi jika menemukan tindak kejahatan serupa,” tegas Kompol Rohmadi.

Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat tidak mudah percaya pada permintaan bantuan uang, terutama dari pihak yang tidak dikenal secara langsung. (Davit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-80 TNI, Kodim 0424 Tanggamus Gelar Ziarah Makam Pahlawan

3 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.I.P., saat melaksanakan tabur bunga dalam kegiatan ziarah makam di TMP Bahagia, Kota Agung Timur, Jumat 3 Oktober 2025

Himpaudi Pringsewu Suarakan Kesetaraan Guru PAUD Nonformal dalam Audiensi dengan Komisi IV DPRD

2 Oktober 2025 - 14:48 WIB

HIMPAUDI Pringsewu Audiensi ke DPRD, Perjuangkan Insentif dan Status Guru PAUD

2 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Puskeswan Catat 40 Kambing Mati di Gadingrejo Timur Pringsewu Medio September 2025

2 Oktober 2025 - 11:28 WIB

Ini Motif Pria Pringsewu Bacok Ipar Hingga Tewas

2 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Pelaku bacok ipar di Pringsewu saat akibat tersinggung.
Trending di Kriminal