Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 2 Jan 2025 20:58 WIB ·

Hasil Rapat Forkopimda Tanggamus dan BB TNBBS, Datangkan 3 Mahot asal Pesisir Barat Atasi Konflik Gajah Liar di BNS


 Rapat koordnasi penanganan konflik gajah dengan manusia yang digelar di Mapolres  Tanggamus, Kamis 2 Januari 2025 | Dok..Polres Tanggamus. Perbesar

Rapat koordnasi penanganan konflik gajah dengan manusia yang digelar di Mapolres Tanggamus, Kamis 2 Januari 2025 | Dok..Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Lampung – Konflik antara manusia dan satwa liar di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, menjadi perhatian serius. Kawanan gajah liar yang menyerang permukiman warga di Blok 3 Register 39 Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) telah menewaskan satu orang.

Untuk mengatasi hal itu, Forkopimda Tanggamus dan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BB-TNBBS) mengambil langkah dengan mendatangkan tiga mahot (pawang gajah) dari Kabupaten Pesisir Barat.

Langkah ini disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda bersama Forkopimda dan TNBBS di Mako Polres Tanggamus.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Forkopimda Tanggamus, TNBBS, dan masyarakat setempat.

“Hari ini telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Satwa Liar dengan Warga Masyarakat di Blok 3 dan Blok 4 Register 39 Kecamatan Bandar Negeri Semuong. Dalam rapat, disepakati bahwa gajah-gajah ini akan digiring masuk ke hutan TNBBS,” ujar Kombes Umi pada Kamis (2/1/2025).

Tim satgas mendatangkan tiga mahot untuk membantu proses pengiringan. Diharapkan, kehadiran para pawang ini dapat mempercepat evakuasi kawanan gajah liar kembali ke habitat alaminya.

Forkopimda Tanggamus meminta masyarakat di wilayah yang akan dilewati jalur evakuasi untuk bekerja sama dan tidak menghambat proses pengiringan.

“Seluruh stakeholder sepakat memberikan imbauan kepada masyarakat di area permukiman, terutama daerah yang dilalui jalur evakuasi, agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses pengiringan gajah liar,” tambah Umi.

Konflik ini telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian material. Warga berharap upaya ini dapat mengakhiri konflik antara manusia dan satwa liar di wilayah tersebut.

Langkah strategis ini menunjukkan komitmen Forkopimda dan TNBBS dalam menjaga keseimbangan antara kelestarian satwa liar dan keselamatan masyarakat. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 157 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meski Baru Bebas Penjara, Pria di Pringsewu Ini Kembali Edarkan Sabu Usai Ditangkap Polisi, Selipkan BB di Lubang Kusen

17 June 2025 - 13:02 WIB

Polres Tanggamus Hadirkan Kepedulian di Tengah Warga Kota Agung Timur Sambut Hari Bhayangkara ke 79

17 June 2025 - 12:51 WIB

Pelaku Pembunuhan Siti Sulasih Ditembak di Pringsewu, Polisi Ungkap Sosok Residivis Sadis di Balik Kematian Tragis di Perkebunan Karet Natar

17 June 2025 - 12:43 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bulok Tanggamus, 28 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Pemasok DPO

17 June 2025 - 12:06 WIB

Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025 Segera Dibuka, 791 Formasi Tersedia di Jalur Pola Pembibitan

17 June 2025 - 11:07 WIB

Pemerintah Resmi Umumkan Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Pendaftaran Dimulai Akhir Juni!

17 June 2025 - 10:55 WIB

Trending di Jakarta