Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Dua pria berinisial (59) disebut asal Banjarmasin, Bulok, Tanggamus, dan IS (60) disebut asal Tanjung Rusia, Pringsewu, diamankan massa di Dusun Sidodadi, Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Keduanya diduga memasuki rumah warga tanpa izin dan mengaku sebagai oknum wartawan dan petani.
Insiden ini terjadi siang tadi Kamis 9 Januari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB ketika seorang gadis sedang sendirian di rumah. Berdasarkan keterangan warga, gadis tersebut mendengar ketukan pintu disertai ucapan salam dari orang asing. Merasa curiga, ia segera menghubungi kakaknya melalui pesan singkat.
Tak lama kemudian, kakak gadis itu tiba di rumah dan mendapati kedua pria sudah berada di dalam rumah. “Kami melihat mereka masuk lewat pintu samping. Begitu ketahuan, mereka langsung diamankan warga,” ujar seorang saksi.
Kedua pria tersebut langsung menjadi sasaran amukan warga yang geram atas tindakan mereka, sebelum akhirnya Babinsa Pardasuka, Sertu Nursalim, bersama aparatur pekon dan Babinkamtibmas tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.
“Kami langsung mengamankan terduga pelaku dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait. Saat ini keduanya sudah dibawa ke Polsek Pardasuka untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Sertu Nursalim.
Kapolsek Pardasuka, AKP Jumbadio, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kedua pria mengaku hanya salah memasuki rumah.
“Menurut informasi, mereka berniat meminta bantuan tetapi salah memasuki rumah. Saat ini kasusnya masih dalam proses mediasi antara warga dan kedua pria di Polsek Pardasuka,” tegasnya.
Polsek Pardasuka mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang. Mereka juga mengingatkan agar tindakan main hakim sendiri tidak dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut dan berupaya menyelesaikan kasus ini secara mediasi. (Erwin)