Prioritastv.com, Subang, Jawa Barat- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi menutup lima lokasi tambang ilegal di Kecamatan Jalancagak dan Kasomalang, Kabupaten Subang. Penutupan dilakukan karena izin operasional tambang milik lima perusahaan tersebut telah kedaluwarsa.
Langkah tegas ini menjadi perhatian publik setelah Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, terekam marah-marah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tambang tersebut.
Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menegaskan bahwa penutupan ini bukan hanya akibat viralnya video sidak, melainkan hasil dari tindakan tegas yang telah direncanakan sebelumnya.
“Kami dari Pemprov Jabar melakukan ini bukan semata karena informasi yang viral. Sebelumnya, pada November 2024, melalui Dinas ESDM, kami telah memberikan peringatan kepada perusahaan yang izinnya sudah habis. Satpol PP juga telah melakukan pemantauan dan mengingatkan perusahaan untuk menghentikan operasi karena ilegal,” jelas Herman saat konferensi pers di Subang, Jumat (17/01/2025).
Herman mengungkapkan bahwa momentum viralnya sidak Gubernur Dedi Mulyadi mendorong Pemprov Jabar untuk bertindak cepat. Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya penegakan hukum yang telah dilakukan sebelumnya.
“Setelah sidak, kami langsung melakukan pemeriksaan administrasi. Dinas ESDM melakukan investigasi dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) keesokan harinya. Laporan ini kemudian diteruskan kepada Polda Jabar untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Herman.
Penutupan tambang ilegal ini diharapkan menjadi peringatan bagi perusahaan lain agar mematuhi aturan hukum terkait pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Herman menegaskan bahwa Pemprov Jabar akan terus memantau aktivitas pertambangan di wilayahnya untuk mencegah kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum.
“Ini menjadi pelajaran penting. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” tutup Herman.
Penutupan tambang ini menunjukkan komitmen Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi dalam menegakkan aturan dan melindungi lingkungan. (Fuljo Saefulrohman)