Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Seorang wanita pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung tertangkap basah mencoba menyelundupkan handphone (HP) ke dalam lapas, Rabu (22/1/2025). Berkat kejelian petugas wanita, barang terlarang tersebut berhasil digagalkan saat pemeriksaan rutin di area kunjungan.
HP jenis Android itu ditemukan oleh Hutriazka, petugas penggeledahan wanita, saat melaksanakan pemeriksaan badan. Modus yang digunakan pengunjung ini adalah dengan menyembunyikan HP di balik celana dalam yang dikenakannya.
“HP ini ditemukan saat pemeriksaan badan oleh petugas. Modusnya, pengunjung mencoba menyelundupkan barang tersebut dengan cara menyembunyikannya di balik celana dalam,” ungkap Kasi Administrasi dan Keamanan (Kamtib) Rendy Julianto, mewakili Kepala Lapas Kota Agung.
Setelah tertangkap, wanita tersebut langsung diperiksa di ruang Kasubsi Keamanan untuk dimintai keterangan. Ia mengaku membawa HP tersebut dengan alasan ingin berfoto bersama anaknya yang merupakan salah satu warga binaan. Ia juga menjelaskan bahwa ini adalah kunjungan pertamanya setelah sekian lama tidak bertemu sang anak. Namun, alasan tersebut tidak menjadi pembenaran.
Kepala Lapas Kota Agung, Andi Gunawan, menegaskan bahwa tindakan ini tetap melanggar aturan dan berpotensi membahayakan keamanan lapas.
Sebagai bentuk penegakan aturan, pihak lapas menjatuhkan sanksi larangan berkunjung selama 30 hari kepada pelaku. Sementara itu, HP yang diselundupkan disita dan dijadikan barang bukti.
“Perbuatan ini jelas tidak mendukung komitmen Lapas Kota Agung dalam memberantas Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar). Kami konsisten menjalankan 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM yang menitikberatkan pada keamanan dan ketertiban,” tegas Andi Gunawan.
Lapas Kota Agung terus berupaya meningkatkan pengawasan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun barang ilegal lainnya. Semua pengunjung diwajibkan mematuhi prosedur penggeledahan sebagai langkah antisipasi.
“Kami berharap masyarakat mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan yang ada demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tutup Andi Gunawan.
Dengan kejadian ini, Lapas Kota Agung menegaskan kembali komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari barang terlarang dan mendukung keamanan warga binaan. (Herdi)