Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 24 Jan 2025 17:29 WIB ·

Polisi dan Dinas Pendidikan Tindak Tegas Kasus Bullying di SMPN 1 Sukau Lampung Barat, Pelaku Dikembalikan ke Orang Tua


 Kolase foto perudungan pelajar SMP yang viral di media sosial, Rabu 22 Januari 2025 | Dok. Tangkapan Layar Video. Perbesar

Kolase foto perudungan pelajar SMP yang viral di media sosial, Rabu 22 Januari 2025 | Dok. Tangkapan Layar Video.

Prioritastv.com, Lampung Barat – Kasus bullying yang melibatkan siswa SMPN 1 Sukau, Lampung Barat, menjadi perhatian serius setelah videonya viral di media sosial. Aparat kepolisian bersama Dinas Pendidikan Lampung Barat langsung bergerak cepat menangani masalah ini guna memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan pelaku mendapatkan sanksi sesuai aturan.

Kapolsek Balik Bukit, Iptu Sabtudin, mengungkapkan bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Balik Bukit bersama anggota Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Barat telah memulai penyelidikan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua siswa untuk mendapatkan fakta yang jelas. Kasus ini kami tangani dengan serius agar tidak terulang di masa depan,” kata Sabtudin, Jumat 24 Januari 2025.

Selain penyelidikan, pihak kepolisian juga memberikan sosialisasi kepada sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat tentang bahaya bullying.

“Kami mengimbau semua pihak untuk menjaga sikap, tidak terlibat dalam perundungan, dan segera melaporkan jika ada kejadian serupa,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Pihak kepolisian, Dinas Pendidikan, dan sekolah berharap kejadian serupa tidak terulang. Mereka juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua dan sekolah terhadap perilaku siswa.

“Dengan penanganan cepat ini, kami berharap lingkungan sekolah menjadi lebih aman dan kondusif bagi para siswa,” pungkasnya.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lampung Barat, Nowo Wibawono, menyatakan pihaknya langsung memberi perhatian khusus terhadap kasus ini.

“Kami sudah memerintahkan kepala bidang ketenagapendidikan dan pendidikan dasar untuk mendatangi sekolah dan menindaklanjuti masalah ini,” ujarnya.

Menurut Nowo, kejadian bullying ini sebenarnya terjadi pada Agustus 2024, namun baru diketahui publik setelah video insiden tersebut tersebar.

“Walaupun kejadian ini sudah lama, tetap kami tindaklanjuti karena menyangkut anak sekolah dan generasi muda,” tambahnya.

Pihak Dinas Pendidikan berencana memanggil pihak sekolah, siswa yang terlibat, dan orang tua untuk mencari solusi terbaik. “Kami tidak hanya memberi sanksi kepada pihak sekolah, tetapi juga kepada pelaku dengan tujuan menghindari trauma korban,” ungkapnya.

Kepala SMPN 1 Sukau, Iwan, menjelaskan bahwa empat siswa yang menjadi pelaku utama telah dikembalikan ke orang tua masing-masing dan disarankan pindah sekolah.

“Pada 27 Agustus 2024, guru BK sudah memanggil pelaku dan korban untuk menyelesaikan masalah. Namun, video ini baru kami terima pada 19 Januari 2025, sehingga kami mengambil langkah tegas,” jelasnya.

Selain itu, tiga siswa lain yang hanya merekam dan berada di lokasi kejadian diberikan pembinaan dan sanksi skorsing selama enam hari.

“Keputusan ini sudah disetujui oleh semua pihak, termasuk orang tua pelaku dan korban. Mereka juga sepakat untuk berdamai,” tambahnya.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kerja sama semua pihak dalam melindungi hak anak dan menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari bullying. (Kamto Winendra)

Artikel ini telah dibaca 158 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Korban Perundungan di SMP N 1 Sukau Lampung Barat, Berasal dari Keluarga Kurang Mampu

24 January 2025 - 22:45 WIB

Mayat Anonim di Sungai Adi Jaya Lampung Tengah Teridentifikasi, Polisi Ungkap Identitas Korban

24 January 2025 - 22:03 WIB

Cegah Laka Lantas Pada Libur Panjang, Polres Tulang Bawang Bersama Dishub Gelar Ramp Check di Dua PO Bus

24 January 2025 - 19:36 WIB

Seorang Remaja Kota Agung Tanggamus Gasak Dua HP Sekaligus saat Pemiliknya Tidur Berakhir di Jeruji Besi

24 January 2025 - 19:08 WIB

BPBD Tanggamus Tinjau Lokasi Bendungan Way Pihabung Pasca Banjir, Bahas Normalisasi dan Pemasangan Bronjong

24 January 2025 - 18:15 WIB

Kejari Pringsewu Kembali Terima Pengembalian Uang Pengganti Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ, Total Rp374 Juta

24 January 2025 - 18:06 WIB

Trending di Korupsi