Prioritastv.com, Bandar Lampung – Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) Bela Negara Provinsi Lampung resmi menyerahkan mandat kepada dua kabupaten di Lampung, termasuk Kabupaten Tanggamus, untuk membentuk Badan Koordinator Daerah (Bakorda) Bela Negara di Gedung Juang 45, Jalan Teuku Umar, Bandar Lampung, Sabtu 25 Januari 2025.
Penunjukan Mirza YB sebagai penerima mandat dituangkan dalam Surat Mandat Nomor 0103/FKBN-Prov Lpg/I/2025 tentang Pembentukan Badan Koordinator Daerah Forum Kader Bela Negara Kabupaten Tanggamus.
Struktur kepengurusan Bakorda Tanggamus yang ditunjuk adalah sebagai berikut, Mirza YB sebagai Kepala, Imron sebagai Wakil Kepala, Sumadi sebagai Sekretaris dan Sunadri sebagai Bendahara.
Sekretaris Bakorwil Bela Negara Provinsi Lampung, Ahmad Subing, S.P., mewakili Sekretaris Bakorwil Lampung Ir. Hendra Rusdan, menyampaikan bahwa penunjukan dan pemberian surat mandat ini didasarkan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bela Negara Pasal 29, 30, dan 31.
“Mirza YB, seorang tokoh adat, tokoh masyarakat, dan Ketua DPC Apdesi Kabupaten Tanggamus, menerima kepercayaan tersebut,” kata Ahmad Subing.
Menurut Ahmad Subing, Mirza dinilai layak dan mumpuni untuk mengembangkan lembaga Bela Negara di Kabupaten Tanggamus.
“Kiprah beliau sebagai Kepala Pekon Negara Batin, Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, mencerminkan nasionalisme yang tidak diragukan lagi,” tambahnya.
Pembina Bela Negara Provinsi Lampung, Letkol Hendra Gunawan, M.Si., mengungkapkan rasa bangganya.
“Ini menunjukkan bahwa masih banyak kader bangsa yang memiliki patriotisme dan semangat nasionalisme luar biasa,” ucapnya.
Ahmad Subing juga menambahkan, Mirza YB dan jajarannya diharapkan segera menyusun kepengurusan tingkat kabupaten untuk mempercepat proses pelantikan dan pelaksanaan program kerja di Tanggamus. (Erwin)