Ada Kalimat Menusuk Hati, Hingga Anto Menghabisi dan Memutilasi Uswatun Khasanah dengan Cara Sadis di Jawa Timur

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jawa Timur saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dan mutilasi, Senin 27 Januari 2025 | Dekki/Media Prioritastv.com.

Polda Jawa Timur saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dan mutilasi, Senin 27 Januari 2025 | Dekki/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Jawa Timur – Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, mengungkap motif pembunuhan sadis terhadap Uswatun Khasanah (29), wanita asal Blitar yang ditemukan tewas termutilasi dalam koper merah di Ngawi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka Rochmat Tri Hartanto (33) alias Anto melakukan aksi keji tersebut karena diliputi rasa sakit hati dan cemburu.

“Motifnya sakit hati dan cemburu karena tersangka merasa korban pernah membawa laki-laki lain ke kos-kosannya. Selain itu, ada rasa tersinggung akibat beberapa perkataan korban,” ujar Farman pada konferensi pers, Minggu 27 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farman menjelaskan, korban UK kerap meminta uang kepada tersangka. Pada saat kejadian, tersangka telah menyiapkan uang sebesar Rp1 juta untuk diberikan kepada korban. Namun, percekcokan terjadi setelah korban mengeluarkan kalimat yang dianggap menusuk hati.

Baca Juga :  Perdayai Penjual Daging di Pringsewu, Pedagang Bakso Asal Tanggamus Ditangkap Polisi

Menurut Farman, salah satu penyebab utama kemarahan tersangka adalah ucapan korban yang dinilai sangat menyakitkan. Korban diduga pernah mendoakan agar anak kedua tersangka menjadi pekerja seks komersial (PSK) di masa depan.

“Korban pernah berkata kepada tersangka agar menghilangkan anak keduanya. Hal ini membuat tersangka sangat marah dan merasa terhina,” ungkap Farman.

Terkait hubungan antara tersangka dan korban, Farman membantah bahwa UK adalah istri siri Rochmat. Berdasarkan penyelidikan, tidak ada bukti pernikahan siri antara keduanya. “Faktanya, mereka hanya menjalin hubungan gelap selama tiga tahun,” jelasnya.

Selama hubungan tersebut, tersangka kerap mengaku sebagai suami siri korban untuk mengelabui lingkungan sekitar, khususnya saat berada di kos-kosan korban. Padahal, tersangka sudah memiliki istri dan anak di rumah.

Farman menambahkan, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui awal perkenalan antara korban dan tersangka, serta mengungkap detail lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.

Baca Juga :  Warga Tangkap Remaja Wonosobo Diduga Pelaku Jambret di Kota Agung Timur Tanggamus

Kasus pembunuhan sadis ini menjadi perhatian publik, mengingat cara tersangka menghabisi nyawa korban yang tergolong kejam. Polisi saat ini terus mengumpulkan bukti tambahan guna melengkapi proses hukum terhadap tersangka.

Kasus ini bermula pada Kamis (23/1/2025) ketika warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, menemukan koper besar di tumpukan sampah. Yusuf Ali, seorang warga setempat, curiga dan membuka koper tersebut. Ia menemukan jasad seorang perempuan tanpa kepala dan kaki di dalamnya.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap pelaku di Madiun pada Minggu (26/1/2025) malam. Pelaku kemudian mengungkap lokasi pembuangan bagian tubuh korban.

Kepala korban ditemukan di bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek. Lalu kedua kaki korban ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo. (Dekki)

Berita Terkait

Data Gagal Panen Bakal Dicek Ulang, DPRD Metro Turunkan Tim Verifikasi Lapangan
TMMD Ke-128 Tanggamus Fokus Pembangunan Infrastruktur Jalan, RTLH hingga Sumur Bor di Tiga Pekon
Gubernur dan Wali Kota Metro Tinjau Jalan Rusak, Pemprov Siapkan Rp26,4 Miliar untuk Tiga Ruas Prioritas
Drama Politik Kota Metro: Siapa Sebenarnya Membela Rakyat?
Hadapi Ancaman El Nino, Wali Kota Metro Jemput Bantuan Alsintan ke Kementerian Pertanian
Sebulan Yonif TP 945 di Kota Agung: Ekonomi UMKM Sekitar Meroket, Balap Liar dan Begal Lenyap
Selamat, Afrida Susanti Jabat Kepala BKAD Tanggamus
LBH Cahaya Keadilan Siap Kawal Legalitas Galian Tanah, Rencana Audiensi dengan DPRD Pringsewu
Berita ini 2 kali dibaca

Redaktur

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:14 WIB

Data Gagal Panen Bakal Dicek Ulang, DPRD Metro Turunkan Tim Verifikasi Lapangan

Rabu, 22 April 2026 - 23:09 WIB

TMMD Ke-128 Tanggamus Fokus Pembangunan Infrastruktur Jalan, RTLH hingga Sumur Bor di Tiga Pekon

Rabu, 22 April 2026 - 21:18 WIB

Gubernur dan Wali Kota Metro Tinjau Jalan Rusak, Pemprov Siapkan Rp26,4 Miliar untuk Tiga Ruas Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 14:53 WIB

Drama Politik Kota Metro: Siapa Sebenarnya Membela Rakyat?

Senin, 20 April 2026 - 23:08 WIB

Hadapi Ancaman El Nino, Wali Kota Metro Jemput Bantuan Alsintan ke Kementerian Pertanian

Berita Terbaru

Lampung

Drama Politik Kota Metro: Siapa Sebenarnya Membela Rakyat?

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:53 WIB