Perdayai Penjual Daging di Pringsewu, Pedagang Bakso Asal Tanggamus Ditangkap Polisi

Pelaku Klaim Daging Habis, Uang Digunakan Lunasi Utang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka RA yang ditangkap Polsek Pringsewu Kota, Selasa 31 Maret 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Tersangka RA yang ditangkap Polsek Pringsewu Kota, Selasa 31 Maret 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang pria berinisial RA (29), pedagang bakso asal Kabupaten Tanggamus, ditangkap jajaran Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Pelaku diamankan di rumahnya di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah pelaku tidak kooperatif dalam proses hukum. Polisi sebelumnya telah melayangkan dua kali surat panggilan, namun tidak diindahkan, sehingga petugas terpaksa melakukan penjemputan paksa.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban bernama Yoko (40), warga Kelurahan Pringsewu Timur.

Peristiwa bermula pada 29 Maret 2025, saat pelaku membeli daging sapi sebanyak 27,6 kilogram dengan harga Rp105 ribu per kilogram dan 1,3 kilogram tetelan seharga Rp65 ribu per kilogram. Saat itu, pelaku berjanji akan membayar keesokan harinya.

Namun hingga waktu yang dijanjikan, pembayaran tidak kunjung dilakukan. Setiap kali dihubungi, pelaku selalu berdalih dan menghindar. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,9 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan upaya persuasif, pelaku tetap tidak menunjukkan itikad baik. Bahkan dua kali panggilan resmi tidak diindahkan, sehingga kami lakukan penjemputan paksa,” kata AKP Ramon, Rabu 1 April 2025.

Baca Juga :  Dipergoki Mencuri HP, Pria di Tanggamus Ini Malah Minta Tebusan 400 Ribu dan Aniaya Korban

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku daging yang dibelinya telah habis digunakan untuk usaha bakso miliknya. Sementara uang hasil penjualan tidak digunakan untuk membayar korban, melainkan untuk melunasi utang kepada pihak lain.

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Diduga, terdapat korban lain dengan modus serupa, namun belum melapor secara resmi.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’
Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema
Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka
Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026
Bupati Tanggamus Beri Bantuan Korban Kebakaran Talang Padang dan Instruksikan OPD Lakukan Assessment
Viral Rumah Dirobohkan di Pati Jawa Tengah Usai Pasutri Cerai
Perjuangan Dua Perawat Puskesmas Martanda Tanggamus Dampingi Ibu Hamil Seberangi Lautan Demi Persalinan
Berita ini 202 kali dibaca
Avatar photo

Samuel

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:18 WIB

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’

Minggu, 12 April 2026 - 14:41 WIB

Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema

Minggu, 12 April 2026 - 13:20 WIB

Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang

Minggu, 12 April 2026 - 10:18 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:17 WIB

Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026

Berita Terbaru