Korban Alami Sejumlah Luka, Polisi Beberkan Kronologi Penusukan Maut di Tanggamus

Cekcok di Area Persawahan Berujung Tragis, Pelaku Residivis Diduga Emosi Usai Diejek Korban

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan olah TKP peristiwa penusukan yang menewaskan pemuda Wonosobo, Tanggamus, Jumat 20 Maret 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Polisi saat melakukan olah TKP peristiwa penusukan yang menewaskan pemuda Wonosobo, Tanggamus, Jumat 20 Maret 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi mengungkap kronologi lengkap kasus penusukan maut yang menewaskan Riki Kurniawan (32), warga Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Korban diketahui mengalami sejumlah luka tusuk serius di beberapa bagian tubuh yang menyebabkan nyawanya tidak tertolong. Usai ditusuk rekannya sendiri Tomi Arnando.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di area persawahan Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, pada Jumat, 20 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga mengatakan bahwa korban mengalami sejumlah luka fatal, di antaranya tiga luka di leher sebelah kiri, dua luka di kepala sebelah kiri, luka tusuk dan sayatan di lengan kiri, serta satu luka tusuk di punggung kanan.

Baca Juga :  Terungkap, Pelaku dan Korban Pembunuhan di Tanggamus Pernah Tewaskan Warga Gisting Dalam Kasus Begal di Lakaran Wonosobo

“Korban sempat dibawa ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung, namun dinyatakan telah meninggal dunia sekitar dua jam sebelum tiba di rumah sakit,” kata AKP Khairul, Minggu 22 Maret 2026.

BACA JUGA : Terungkap, Pelaku dan Korban Pembunuhan di Tanggamus Pernah Tewaskan Warga Gisting Dalam Kasus Begal di Lakaran Wonosobo.

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban dijemput pelaku bersama beberapa rekannya menggunakan mobil pada Kamis malam, 19 Maret 2026. Mereka kemudian berkumpul di area persawahan Pekon Soponyono.

Namun, situasi berubah saat korban dan pelaku terlibat cekcok yang berujung pada aksi penusukan. Diduga, motif sementara dipicu emosi sesaat setelah pelaku merasa tersinggung oleh ucapan korban.

Baca Juga :  Curi HP Tetangga di Dashboard Motor, Pemuda Kota Agung Barat Tanggamus Ditangkap di Belakang Rumah

“Motif sementara pelaku melakukan kejahatan tersebut diduga karena emosi sesaat, menurut pelaku lantaran diejek korban,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian pelaku, satu unit mobil Honda Jazz warna putih, serta senjata tajam yang ditemukan sekitar lima meter dari lokasi kejadian.

Diketahui, pelaku Tomi Arnando merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Lakaran pada tahun 2016 dengan vonis 15 tahun penjara. Ia bebas bersyarat pada akhir tahun 2024.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’
Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema
Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka
Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026
Bupati Tanggamus Beri Bantuan Korban Kebakaran Talang Padang dan Instruksikan OPD Lakukan Assessment
Viral Rumah Dirobohkan di Pati Jawa Tengah Usai Pasutri Cerai
Perjuangan Dua Perawat Puskesmas Martanda Tanggamus Dampingi Ibu Hamil Seberangi Lautan Demi Persalinan
Berita ini 386 kali dibaca
Avatar photo

Herdi Abas

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:18 WIB

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’

Minggu, 12 April 2026 - 14:41 WIB

Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema

Minggu, 12 April 2026 - 13:20 WIB

Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang

Minggu, 12 April 2026 - 10:18 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:17 WIB

Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026

Berita Terbaru