Terungkap, Pelaku dan Korban Pembunuhan di Tanggamus Pernah Tewaskan Warga Gisting Dalam Kasus Begal di Lakaran Wonosobo

Jejak Kelam Terungkap, Keduanya Pernah Terlibat Begal Maut Tahun 2016 hingga Berujung Pembunuhan di 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ekspose kasus begal yang menewaskan Bambang warga Gisting dengan TKP Pekon Lakaran Wonosobo pada Senin 10 Oktober 2016 lalu. Tersangka diantaranya Tomi Arnando dan Riki Kurniawan. Kini Tomi Arnando kembali menjadi tersangka usai menusuk Riki Kurniawan hingga meninggal dunia | Foto : Arsip Berita Tahun 2016.

Ekspose kasus begal yang menewaskan Bambang warga Gisting dengan TKP Pekon Lakaran Wonosobo pada Senin 10 Oktober 2016 lalu. Tersangka diantaranya Tomi Arnando dan Riki Kurniawan. Kini Tomi Arnando kembali menjadi tersangka usai menusuk Riki Kurniawan hingga meninggal dunia | Foto : Arsip Berita Tahun 2016.

Prioritastv.com, Lampung – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Riki Kurniawan di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Terduga pelaku, Tomi Arnando, ternyata pernah terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) begal bersama korban yang mengakibatkan kematian pada tahun 2016, lalu.

Berdasarkan arsip pemberitaan Polres Tanggamus dan data peradilan, Tomi Arnando dan Riki Kurniawan sama-sama menjadi pelaku dalam aksi begal motor di Jalan Raya Lakaran, Wonosobo pada 8 Oktober 2016. Dalam peristiwa tersebut, korban bernama Bambang Sutopo Yuwono warga Gisting, Tanggamus meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan para pelaku.

Dalam pengungkapan kasus saat itu, Polres Tanggamus kala itu menangkap empat tersangka pada Minggu, 9 Oktober 2016, yakni Tomi Arnando, Riki Kurniawan, Wahyudi dan anak dibawah umur inisial TM di wilayah Kecamatan Wonosobo.

Dalam ekspose yang digelar Satreskrim Polres Tanggamus, Dalam ekspose yang digelar Satreskrim Polres Tanggamus, Senin 10 Oktober 2016, kala itu Kasatreskrim AKP Hendra Saputra mengatakan bahwa dari tangan para tersangka diamankan dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Menurutnya, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencegat korban yang sedang melintas di lokasi kejadian, kemudian menodongkan senjata tajam dan merampas sepeda motor milik korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kota Agung mencatat, dalam perkara Nomor 51/Pid.B/2017/PN Kot, Tomi Arnando dan Riki Kurniawan kemudian diadili dan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Putusan dijatuhkan pada Kamis, 4 Mei 2017, dengan vonis masing-masing 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Banjir Bandang di Wira Garden, Dua Mahasiswi Unila Terseret Arus di Teluk Betung Barat Bandar Lampung

Berdasarkan catatan perkara pengadilan negeri Kota Agung, dengan vonis tersebut, keduanya diperkirakan telah menjalani sebagian besar masa hukuman dan bebas pada sekitar tahun 2025, lalu.

Kini, keduanya kembali terkait dalam peristiwa berbeda. Riki Kurniawan justru menjadi korban dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 20 Maret 2026 dini hari di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, sementara Tomi Arnando ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Riki Kurniawan. (*)

Berita Terkait

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’
Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema
Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka
Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026
Bupati Tanggamus Beri Bantuan Korban Kebakaran Talang Padang dan Instruksikan OPD Lakukan Assessment
Viral Rumah Dirobohkan di Pati Jawa Tengah Usai Pasutri Cerai
Perjuangan Dua Perawat Puskesmas Martanda Tanggamus Dampingi Ibu Hamil Seberangi Lautan Demi Persalinan
Berita ini 559 kali dibaca
Avatar photo

Jumadi

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:18 WIB

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’

Minggu, 12 April 2026 - 14:41 WIB

Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema

Minggu, 12 April 2026 - 13:20 WIB

Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang

Minggu, 12 April 2026 - 10:18 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:17 WIB

Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026

Berita Terbaru