Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Adanya oknum yang mengaku sebagai awak media Prioritastv.com dan meminta sejumlah uang kepada kepala pekon di Kabupaten Tanggamus serta Direktur RSUD Batin Mangunang Kotaagung mencuat ke publik, Sabtu 4 April 2026, siang. Informasi tersebut diterima redaksi Prioritastv.com dari sejumlah sumber yang mengaku dihubungi oleh oknum tersebut.
Berdasarkan laporan yang masuk ke redaksi, oknum tersebut menghubungi sejumlah kepala pekon dan pihak rumah sakit dengan meminta uang. Untuk meyakinkan korban, oknum itu bahkan mengaku telah meminta izin kepada Ketua PWI Tanggamus Hanibal Batman (Ikbal).
Direktur PT Media Prioritas Tivi, Kosri, S.H., S.T., mengatakan pelaku mengaku bernama Hendra menghubungi calon korban melalui pesan WhatsApp menggunakan nomor 082382281120 dan oknum tersebut bukan bagian dari Prioritastv.com maupun jajaran manajemen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa awak Media Prioritastv.com maupun manajemen dilarang meminta uang dengan dalih apapun baik kepada kepala pekon, pejabat pemerintah ataupun masyarakat.
“Kami tegaskan bahwa nomor tersebut bukan awak media Prioritastv.com maupun bagian dari manajemen. Jika ada yang mengatasnamakan Prioritastv dan meminta uang, itu bukan dari kami. Dan kami tegasnya bahwa awak media maupun manajemen dilarang meminta-minta,” tegasnya.
Kosri mengimbau kepada masyarakat, khususnya kepala pekon dan instansi terkait, untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan media untuk meminta sejumlah uang.
“Masyarakat diharapkan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa melalui Whatsapp 082177241755 atau kepala biro Tanggamus Herdi 0813 69289322,” tandasnya.
Terpisah Ketua PWI Tanggamus, Hanibal Batman juga menyebut bahwa tidak ada nama anggota PWI bernama Hendra, ia juga mengecam oknum yang mencatut namanya.
“Tidak ada nama anggota PWI Tanggamus bernama Hendra. Saya juga mengecam oknum yang mencatut atau menjual nama saya untuk kepentingan tertentu,” tegasnya. (*)








