Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Dusun 3 RT 002/RW 003, Pekon Sinar Semendo, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Jumat (10/4/2026) dini hari. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang diterima, api pertama kali diketahui oleh dua warga setempat, yakni Wahyudi (54) dan Hasriyanti (50), yang melihat kobaran api muncul dari rumah korban.
Melihat kejadian tersebut, korban pemilik rumah, Rama Aji Sanjaya (27), yang tengah berada di dalam rumah langsung terbangun. Namun, api dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan rumah yang berdampingan hingga akhirnya meludeskan seluruh bagian rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus Firdaus Tarunajaya mengatakan, pihaknya mengerahkan personel dari Pos Talang Padang, dibantu Pos Gisting dan Pos Pulau Panggung. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 02.56 WIB dengan waktu respons kurang lebih 5 menit setelah laporan diterima.
“Upaya pemadaman berlangsung selama hampir dua jam. Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 04.30 WIB, setelah petugas berjibaku mencegah api merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi,” kata Firdaus.
Firdaus menambahkan, sejumlah harta benda milik korban ikut hangus terbakar, di antaranya satu unit rumah berukuran 10×10 meter, peralatan rumah tangga, satu unit televisi 21 inci, dua unit sepeda motor Honda Beat masing-masing tahun 2023 warna putih dan tahun 2019 warna hitam, serta berbagai surat-surat penting seperti sertifikat.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp200 juta,” tandasnya. (*)
Catatan Redaksi : Sebelumnya ditulis rumah yang dialihfungsikan menjadi gudang sesuai data yang diterima, telah dikoreksi atas pernyataan keluarga korban.

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







