Polsek Ngaras Pesisir Barat Tangkap Dua Pelaku Curanmor Asal Tanggamus Lampung

Pengungkapan kasus berlangsung cepat setelah laporan korban, pelaku ditangkap di wilayah Tanggamus

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka usai ditangkap sebelum dijebloskan ke sel tahanan Polsek Ngaras, Kamis 19 Maret 2026 | Dok. Humas Polres Pesisir Barat.

Kedua tersangka usai ditangkap sebelum dijebloskan ke sel tahanan Polsek Ngaras, Kamis 19 Maret 2026 | Dok. Humas Polres Pesisir Barat.

Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Jajaran Polsek Ngaras, Polres Pesisir Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku asal Kabupaten Tanggamus berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

Dua tersangka yang ditangkap bernama Iin Sepri (28) warga Pekon Bandar Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus dan Suanda (38) warga Pekon Kanyangan Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan, mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana mengatakan kedua tersangka ditangkap atas laporan tanggal 17 Maret 2026 atasnama korban Masbaiti warga Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat.

“Kedua pelaku ditangkap pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus,” kata Iptu Doni Dermawan, Kamis 19 Maret 2026.

Kapolsek mengungkap, dari tangan kedua tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario lengkap dengan kunci dan STNK.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut bermula pada Selasa, 17 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di samping rumah usai mengantar zakat fitrah.

Korban meninggalkan kunci kendaraan di dalam dasbor motor dan saat waktu berbuka puasa, korban masuk ke dalam rumah. Tidak lama kemudian, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

Baca Juga :  Lebaran Ketiga, Bocah SD Tenggelam di Cekdam Way Laay Pesisir Barat

“Kejadian itu baru diketahui sekitar pukul 18.50 WIB ketika suami korban keluar rumah dan mendapati kendaraan telah hilang. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Ngaras,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Ngaras guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’
Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema
Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka
Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026
Bupati Tanggamus Beri Bantuan Korban Kebakaran Talang Padang dan Instruksikan OPD Lakukan Assessment
Viral Rumah Dirobohkan di Pati Jawa Tengah Usai Pasutri Cerai
Perjuangan Dua Perawat Puskesmas Martanda Tanggamus Dampingi Ibu Hamil Seberangi Lautan Demi Persalinan
Berita ini 649 kali dibaca
Avatar photo

Suroso

Suroso adalah wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kabupaten Pesisir Barat.

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:18 WIB

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’

Minggu, 12 April 2026 - 14:41 WIB

Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema

Minggu, 12 April 2026 - 13:20 WIB

Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang

Minggu, 12 April 2026 - 10:18 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:17 WIB

Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026

Berita Terbaru