Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 13 Feb 2025 19:49 WIB ·

Kecelakaan Kerja di PT Triplek Minggok Indonesia, Ketua F-SPTI/SPSI Lampung Tengah Desak Perusahaan Bertanggung Jawab


 Area korban ditemukan tewas di PT Minggok Indonesia, perusahaan pengolahan kayu di Dusun Way Kekah, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Rabu 12 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB | Dok. Polres Lampung Tengah. Perbesar

Area korban ditemukan tewas di PT Minggok Indonesia, perusahaan pengolahan kayu di Dusun Way Kekah, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Rabu 12 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB | Dok. Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Seorang pekerja PT Triplek Minggok Indonesia di Terbanggi Besar tewas akibat terkena mesin gilingan. Insiden ini diduga kuat terjadi akibat kelalaian dalam pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan tersebut.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia/Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F-SPTI/SPSI) Lampung Tengah, Raston, menegaskan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas kecelakaan yang terjadi.

Ia menyoroti bahwa ini bukan kali pertama kecelakaan kerja terjadi di PT Triplek Minggok Indonesia. Sebelumnya, insiden serupa juga pernah terjadi akibat masalah teknis pada mesin, yang mengakibatkan cedera serius bagi pekerja.

“Kecelakaan kerja seperti ini seharusnya bisa dicegah jika pengawasan K3 dilakukan dengan baik. Perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Kami juga meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, khususnya Dinas Tenaga Kerja, untuk turun langsung meninjau kondisi di PT Triplek Minggok Indonesia,” ujar Raston.

Lebih lanjut, Raston mendesak pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan jika terbukti lalai dalam menerapkan standar keselamatan kerja.

“Langkah ini penting agar menjadi pelajaran bagi perusahaan lain, sehingga kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait insiden tersebut. Namun, desakan dari serikat pekerja dan masyarakat semakin kuat agar pemerintah bertindak tegas demi keselamatan para pekerja di Lampung Tengah umumnya di Provinsi Lampung.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda bernama Adriansyah (19) tewas dalam kecelakaan kerja tragis di PT Minggok Indonesia, sebuah perusahaan pengolahan kayu di Dusun Way Kekah, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Rabu 12 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban merupakan warga Kelurahan Gedung Dalam, Kecamatan Batang Hari Nuban, Lampung Timur, bekerja di bagian mesin pengupasan kulit kayu.

Menurut saksi Dian Irawan, operator mesin Chipper, saat kejadian ia sedang membersihkan area sekitar mesin yang masih dalam keadaan hidup. Ia melihat korban berjalan menuju mesin tempatnya bekerja.

Tiba-tiba mesin mati, dan ketika saksi memeriksa, ia menemukan korban sudah berada di dalam mesin dengan kondisi tubuh hancur, hanya menyisakan bagian kepala. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sopir Pajero Asal Lampung Tengah Ungkap Penyesalan Usai Aniaya Dua Pegawai DAMRI di SPBU Rajabasa

13 February 2025 - 22:58 WIB

Musrenbang RKPD Tahun 2026 Kecamatan Kota Agung Tanggamus Prioritaskan Pembangunan yang Transparan

13 February 2025 - 22:29 WIB

Wanita 53 Tahun di Way Kanan Lampung Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah

13 February 2025 - 19:55 WIB

Gasak Narkoba di Kampung Batu Ampar, Polres Tulang Bawang Ringkus Dua Pelaku

13 February 2025 - 19:23 WIB

Polisi Ungkap Ada Dua Pegawai Damri Korban Penganiayaan oleh Sopir Pajero asal Lampung Tengah

13 February 2025 - 18:59 WIB

Gerak Cepat Koperindag Tangamus, Tertibkan Pedagang Ikan Berjualan di Jalan Pasar Kota Agung

13 February 2025 - 10:45 WIB

Trending di Lampung