Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 13 Feb 2025 19:49 WIB ·

Kecelakaan Kerja di PT Triplek Minggok Indonesia, Ketua F-SPTI/SPSI Lampung Tengah Desak Perusahaan Bertanggung Jawab


 Area korban ditemukan tewas di PT Minggok Indonesia, perusahaan pengolahan kayu di Dusun Way Kekah, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Rabu 12 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB | Dok. Polres Lampung Tengah. Perbesar

Area korban ditemukan tewas di PT Minggok Indonesia, perusahaan pengolahan kayu di Dusun Way Kekah, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Rabu 12 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB | Dok. Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Seorang pekerja PT Triplek Minggok Indonesia di Terbanggi Besar tewas akibat terkena mesin gilingan. Insiden ini diduga kuat terjadi akibat kelalaian dalam pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan tersebut.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia/Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F-SPTI/SPSI) Lampung Tengah, Raston, menegaskan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas kecelakaan yang terjadi.

Ia menyoroti bahwa ini bukan kali pertama kecelakaan kerja terjadi di PT Triplek Minggok Indonesia. Sebelumnya, insiden serupa juga pernah terjadi akibat masalah teknis pada mesin, yang mengakibatkan cedera serius bagi pekerja.

“Kecelakaan kerja seperti ini seharusnya bisa dicegah jika pengawasan K3 dilakukan dengan baik. Perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Kami juga meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, khususnya Dinas Tenaga Kerja, untuk turun langsung meninjau kondisi di PT Triplek Minggok Indonesia,” ujar Raston.

Lebih lanjut, Raston mendesak pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan jika terbukti lalai dalam menerapkan standar keselamatan kerja.

“Langkah ini penting agar menjadi pelajaran bagi perusahaan lain, sehingga kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait insiden tersebut. Namun, desakan dari serikat pekerja dan masyarakat semakin kuat agar pemerintah bertindak tegas demi keselamatan para pekerja di Lampung Tengah umumnya di Provinsi Lampung.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda bernama Adriansyah (19) tewas dalam kecelakaan kerja tragis di PT Minggok Indonesia, sebuah perusahaan pengolahan kayu di Dusun Way Kekah, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Rabu 12 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban merupakan warga Kelurahan Gedung Dalam, Kecamatan Batang Hari Nuban, Lampung Timur, bekerja di bagian mesin pengupasan kulit kayu.

Menurut saksi Dian Irawan, operator mesin Chipper, saat kejadian ia sedang membersihkan area sekitar mesin yang masih dalam keadaan hidup. Ia melihat korban berjalan menuju mesin tempatnya bekerja.

Tiba-tiba mesin mati, dan ketika saksi memeriksa, ia menemukan korban sudah berada di dalam mesin dengan kondisi tubuh hancur, hanya menyisakan bagian kepala. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 1,648 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Nuzul Irsan Dipastikan Calon Tunggal Calon Ketua KONI Tanggamus

16 June 2025 - 13:13 WIB

Inspektorat dan Kejari Tanggamus Bergerak, Grib Jaya Ikut Monitor, Pekon Gunung Tiga Jadi Fokus Investigasi

16 June 2025 - 13:09 WIB

Dua Lembaga Bergerak, Dugaan KKN di Pekon Gunung Tiga Diperiksa Inspektorat dan Kejaksaan

16 June 2025 - 12:33 WIB

Kejari Tanggamus Panggil Dua Perangkat Pekon Gunung Tiga Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

16 June 2025 - 11:57 WIB

Sejumlah Atlet Polres Tanggamus Ukir Prestasi di Kejuaraan Judo Kapolda Cup 2025

15 June 2025 - 20:30 WIB

Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Kasus Curat Spesialis Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi di 8 TKP

15 June 2025 - 20:25 WIB

Trending di Kriminal