Lampung Barat – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kepala Puskesmas Batu Ketulis, Sarwo Edi Wahono, dan Camat Sekincau, Andy Chahyadi, akibat perilaku indisipliner.
Keputusan ini diambil setelah Parosil melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Puskesmas Batu Ketulis dan Kantor Kecamatan Sekincau pada Selasa 11 Maret 2025, usai mengunjungi masyarakat di Suoh dan Bandar Negeri Suoh.
Menurut Parosil, indisipliner dalam menjalankan tugas sebagai pelayan rakyat merupakan kesalahan fatal yang tidak bisa ditoleransi.
“Ya, karena tidak menjalankan perintah pimpinan, indisipliner terhadap tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Parosil, yang akrab disapa Pak Cik.
Ia mengungkapkan bahwa kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas. Bahkan, mereka berdalih sedang menghadiri rapat di Liwa, padahal tidak ada agenda rapat di sana. “Jadi kita beri sanksi pencopotan dari jabatan,” tegasnya.
Parosil pun mengingatkan seluruh ASN di Lampung Barat agar selalu siap siaga di kantor masing-masing demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Mulai dari aparat pekon, sekolah, puskesmas, camat, hingga dinas, semua harus bisa memberikan pelayanan terbaik untuk warganya,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi ASN yang melakukan tindakan serupa di masa mendatang.
“Saya tidak mau lagi melihat dan mendengar ASN melakukan perilaku indisipliner seperti ini. Jika ada lagi, saya akan berikan sanksi tegas,” pungkasnya. (Kamto Winendra)