Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi bersama Wakil Bupati Agus Suranto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Selasa, 11 Maret 2025.
Sidak ini bertujuan memastikan kedisiplinan pegawai, terutama dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadan.
Beberapa OPD yang dikunjungi dalam sidak ini antara lain Dinas Pendidikan, Kantor Inspektorat, dan Dinas Kesehatan.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini Sekretaris Kabupaten Suaidi, Inspektur Ernalia, Kepala Badan dan Sekretaris BKPSDM, Kepala Badan BPKD, Kepala Dinas PUPR, serta Kabag Hukum.
Dalam sidaknya, Bupati Moh. Saleh Asnawi secara langsung memeriksa absensi kehadiran pegawai di masing-masing OPD.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pegawai, baik ASN maupun tenaga honorer, tetap mematuhi aturan jam kerja selama Ramadan, yang telah disesuaikan menjadi pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Berdasarkan pengecekan absensi, tingkat kehadiran pegawai di sejumlah OPD tergolong baik.
Namun, ditemukan beberapa pegawai yang tidak hadir dengan alasan sakit atau urusan keluarga.
“Kami melakukan pengecekan kedisiplinan pegawai, baik ASN maupun tenaga honorer. Secara umum, tingkat kehadiran cukup baik,” kata Bupati Moh. Saleh Asnawi.
Selain mengecek absensi, Bupati juga memeriksa ruang kerja kepala dinas, sekretaris, serta kepala bidang di masing-masing OPD.
Ia menegaskan bahwa disiplin merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Bupati Moh. Saleh Asnawi menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan kinerja aparatur guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita berkomitmen untuk terus menjaga kedisiplinan pegawai dan menjunjung tinggi tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan para pegawai di lingkungan Pemkab Tanggamus semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam bekerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Herdi)