Prioritastv.com, Lampung – Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah tiga kasus korupsi besar terungkap dalam satu hari, Rabu 16 April 2025.
Ketiga kasus ini terjadi di proyek strategis dan sektor pelayanan publik, dengan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai puluhan miliar rupiah.
1. Korupsi Proyek Jalan Tol Terpeka: Negara Rugi Rp 66 Miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) pada segmen STA 100+200 hingga STA 112+200 yang dikerjakan pada tahun anggaran 2017–2019.
Baca Selengkapnya :
Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya kerugian negara senilai Rp 66 miliar dari total nilai proyek Rp 1,25 triliun. Uang senilai Rp 1,6 miliar telah disita dari oknum kepala divisi V salah satu perusahaan BUMN yang bertanggung jawab atas pelaksanaan ruas tol tersebut.
2. Korupsi di Dinas P2KB Tulang Bawang Barat: Bendahara Ditetapkan Tersangka
Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat menetapkan Eni Yuliati, mantan Bendahara Pengeluaran Dinas P2KB, sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan keuangan negara pada tahun anggaran 2021–2022. Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 1,19 miliar.
Baca Selengkapnya :
Sebelumnya, Kepala Dinas P2KB Nurmansyah juga telah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung. Kini Eni Yuliati ditahan di Rutan Kelas IIB Menggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
3. Kasus CT Scan RSUD Batin Mangunang Tanggamus: Marijan Jadi Tersangka
Kejaksaan Negeri Tanggamus menahan Marijan, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Keuangan (Kabid Renkeu) RSUD Batin Mangunang, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan CT Scan tahun anggaran 2022–2023.
Marijan, yang juga bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), diduga menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan pembelanjaan tanpa perencanaan yang jelas melalui aplikasi E-Katalog oleh PPTK.
Baca Selengkapnya :
Selain itu, perubahan spesifikasi tanpa prosedur serta pembelian yang tidak sesuai rencana diduga menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Penahanan terhadap Marijan dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti terkait penyimpangan anggaran dalam pengadaan alat medis tersebut.
Tiga pengungkapan besar ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum di Lampung dalam memberantas korupsi. Masyarakat berharap pengusutan dilakukan secara transparan dan menyeluruh agar kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terjaga. (Erwin)